Polresta Palangka Raya Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Barak di Jalan Patimura

Palangkanews.co.id || Polresta Palangka Raya – Peristiwa kebakaran terjadi pada Barak 7 (tujuh) pintu yang berada di Jalan Patimura, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (23/7/2021) malam.

Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun dengan sigap mengerahkan Kendaraan Taktis (Rantis) Armoured Water Cannon (AWC) guna membantu para petugas dari Unit Pemadam Kebaran (Damkar) untuk memadamkan kebakaran tersebut.



Kapolresta, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. melalui Kanit III SPKT, Aiptu Ilham Syahriar menerangkan, kebakaran tersebut diketahui oleh warga sekitar sekitar pukul 23.00 WIB.

“Api diduga berasal dari salah satu barak tujuh pintu tersebut, yang struktur bangunannya terbuat dari kayu dan beratapkan seng, berukuran 7 x 21 meter persegi,” tutur Aiptu Ilham yang mendatangi TKP bersama Unit Identifikasi.

Api pun sempat menjalar hingga menghanguskan sebuah rumah yang terbuat dari beton berukuran 9 x 12 meter persegi dan barak enam pintu lainnya berukuran 6 x 18 meter persegi yang berada di sekitaran TKP kebakaran.

“Api dengan cepat merambat dikarenakan lokasi bangunan yang berdempetan dan cuaca yang berangin cukup kencang, serta padatnya masyarakat sehingga menyebabkan unit damkar kesulitan saat menuju TKP,” ungkap Ilham.

Api pun akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.45 WIB, yang dilanjutkan dengan proses pendinginan dan olah TKP yang dilakukan oleh Aiptu Ilham bersama Unit Identifikasi guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.

“Tidak ditemukan korban jiwa akibat kebakaran,yang mengakibatkan kerugian materiil bagi para pemilik barak maupun rumah berkisaran satu miliar rupiah, sedangkan untuk penyebabnya masih dalam proses identifikasi,” pungkasnya.

Pewarta. : Wahyu
Sumber. : Humpolrestaparay

admin

Exit mobile version