Palangkanews co id // Murung Raya – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya. Acara ini dihadiri oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy, anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda, serta jajaran dari Pemkab pada Selasa, (6/8/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. Ketiga Raperda tersebut meliputi:
- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2045.
- Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam rapat ini, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka. Semua fraksi DPRD Mura menerima Raperda tersebut dengan catatan dan masukan untuk dibahas lebih lanjut.
Dari tujuh fraksi yang ada, empat fraksi menyampaikan pandangan umum secara langsung di hadapan rapat. Tiga fraksi lainnya menyerahkan pandangan mereka dalam bentuk tertulis.
Di akhir rapat, Likon menyampaikan bahwa fraksi-fraksi telah memberikan pandangan umum terhadap ketiga Raperda yang diajukan.
“Kami mengharapkan tanggapan, keterangan, dan penjelasan dari Pemerintah Daerah pada rapat Paripurna selanjutnya,” ujarnya menutup rapat.
Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Mura dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi demi pembangunan Kabupaten Murung Raya yang lebih baik.
publikasi. : Pendi Perwakilan Pknews Mura