BPD Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Desa Tambelum Tahun Anggaran 2025

Palangkanews co id // Murung Raya – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tambelum, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya (Mura), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, (7/8/2024).Acara ini dihadiri oleh perwakilan Camat Sungai Babuat, Kasi Pemerintahan Gunawan, SE., Pendamping Desa, Kepala Desa Tambelum Idang, ST., beserta perangkatnya, Ketua BPD Yati, beserta anggota, Ketua RT, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat.

Musdes ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja dan anggaran tahun 2025, termasuk penetapan batas-batas desa. Kepala Desa Tambelum dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran untuk penetapan batas desa telah disediakan, meskipun belum terealisasi.

“Rencananya, kegiatan penetapan batas desa akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dan akan mengundang para tokoh masyarakat untuk hadir,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Pendamping Desa mengenai tahapan penyusunan RKPDes. Penyusunan RKPDes melibatkan pembentukan tim penyusun yang terdiri dari 7, 9, atau 11 orang. Tim ini bertugas menyusun rencana anggaran biaya dan menyesuaikan prioritas yang ada di desa, berdasarkan dokumen RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan visi misi kepala desa.Setelah musyawarah ini, akan diadakan Musdes Penetapan RKPDes, yang hasilnya paling lambat harus ditetapkan pada 30 September.

Usulan yang tidak didanai oleh Dana Desa akan dibawa ke Musrenbang Desa untuk diajukan ke tingkat kabupaten.”Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 mencakup penanganan dan pencegahan stunting, ketahanan pangan, pencegahan narkoba, peningkatan akses pendidikan pra-sekolah, dan pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes. Selain itu, BLT Dana Desa akan tetap ada, meskipun persentasenya berkurang,” paparnya.

Perencanaan desa terbagi menjadi dua: perencanaan dari pemerintah pusat yang wajib diprioritaskan, dan perencanaan dari desa itu sendiri yang disusun berdasarkan musyawarah desa. Penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk tahun 2025 harus dilakukan paling lambat 31 Desember 2024.

Kepala Desa Tambelum juga menyampaikan bahwa dana desa tahun 2025 diperkirakan lebih dari 1 miliar rupiah, yang akan dibagi untuk perencanaan dari pemerintah pusat dan desa.Acara ditutup dengan ruang untuk penyampaian usulan dari masyarakat. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain pembangunan lapangan voli, bulu tangkis, pelatihan operator alat berat, kursus komputer, pembangunan sarana air bersih, pengadaan penerangan, dan pembangunan fasilitas umum lainnya.

Publikasi  : Pendi Perwakilan Pknews Mura

  • Related Posts

    Pemkab Sukma Siapkan Lahan 520 Ha Untuk Transmigrasi Berimbang

    SUKAMARA // Pemkab Sukma – Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.C.R.B.C. melakukan lawatan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Pembangunan dan pemgembangan kawasan transmigrasi.  Pertemuan langsung dengan Direktur Jenderal Pembangunan dan pengembangan…

    You Missed

    Debat Publik Ketiga, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024

    Debat Publik Ketiga, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024

    Tokoh Masyarakat Desa Kalasin Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 01, Heriyus dan Rahmanto

    Tokoh Masyarakat Desa Kalasin Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 01, Heriyus dan Rahmanto

    Kunjungan Hj Sunarti Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng, Kelompok Tani Pahari Sejahtera Di Desa Tangar Mentaya Hulu

    Kunjungan Hj Sunarti Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng, Kelompok Tani Pahari Sejahtera Di Desa Tangar Mentaya Hulu

    Ketua TP-PKK dan Kadisbudpar Terima Audiensi ISI Yogyakarta

    Ketua TP-PKK dan Kadisbudpar Terima Audiensi ISI Yogyakarta

    Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  

    Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  

    PUPR Provinsi Kalteng Gelar Pengukuhan Dan Sidang I Dewan Sumber Daya Air Periode 2024 – 2029

    PUPR Provinsi Kalteng Gelar Pengukuhan Dan Sidang I Dewan Sumber Daya Air Periode 2024 – 2029