Palangka Raya, 24 September 2024 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2024. Acara ini berlangsung di halaman Kantor BPN Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh seluruh pegawai beserta perwakilan dari 14 Kantor Pertanahan di wilayah provinsi tersebut. Ibu Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl.Ph., M.M., selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, bertindak sebagai Inspektur Upacara, yang menjadi simbol puncak peringatan serangkaian kegiatan HANTARU tahun ini pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah.
Sejak 20 September 2024, peringatan HANTARU telah diwarnai dengan berbagai kegiatan seperti lomba olahraga, mulai dari bola voli, tenis meja, catur, badminton, hingga biliar. Selain itu, lomba hiburan, Senam Pagi Bersama, dan Jalan Sehat juga turut menyemarakkan peringatan ini, dengan tujuan mempererat kebersamaan dan kerja sama di lingkungan BPN.
Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional mengandung makna penting sebagai refleksi atas diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang menjadi tonggak dasar pengaturan agraria di Indonesia. Peringatan ini juga mencakup Hari Tata Ruang Nasional, yang diadopsi dari World Town Planning Day (WTPD) yang pertama kali dirayakan pada 8 November 1949. Melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013, pemerintah menetapkan Hari Tata Ruang Nasional untuk memperkuat landasan pengaturan tata ruang.
Dengan mengusung tema “Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”, acara ini diharapkan menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tata kelola agraria dan tata ruang yang adil dan berkelanjutan. Penyelenggaraan HANTARU bertujuan untuk mendukung program prioritas Kementerian ATR/BPN serta mewujudkan kualitas penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang berstandar dunia, menuju visi Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan ini, disampaikan pula capaian Program Strategis Nasional (PSN) yang merupakan realisasi target tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, BPN Kalimantan Tengah telah berhasil memetakan bidang tanah seluas 105.416,30 hektar serta menerbitkan 28.511 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT). Selain itu, sertipikat Redistribusi Tanah juga telah diterbitkan sebanyak 537 bidang di berbagai wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
Tidak hanya itu, Implementasi Sertipikat Elektronik juga telah berhasil diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan se-Kalimantan Tengah, meliputi 1 kota dan 13 kabupaten. Hingga saat ini, sebanyak 8.307 Sertipikat Elektronik telah diterbitkan.
Peringatan ini ditutup dengan penyerahan penghargaan bagi para pemenang lomba, serta foto bersama seluruh peserta upacara. Semangat kebersamaan dan komitmen untuk melanjutkan pembangunan berkelanjutan jelas terlihat dari seluruh jajaran BPN Kalimantan Tengah dalam mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat.