SUKAMARA // Pemkab Sukamara – Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C. melakukan kunker rapat kerja dan dengar pendapat di DPR RI pada hari Rabu tanggal (20/11/2024) di Gedung DPR RI Jakarta.
Disampaikan Pj. Bupati Sukamara Acara yang dihadiri ini berdasarakan undangan yang disampaikan kepada Pj. Bupati Sukamara, bahwa DPR RI akan melakukan rapat kerja dengan Menteri dalam Negeri RI dan rapat dengar pendapat seluruh Pj. Gubernur, Pj. Walikota dan Pj. Bupati Se-Indonesia dalam rangka membahas persiapan dan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
” Kita selalu berpedoman dengan aturan dan kedisiplinan sebagai aparatur negara memberikan ketauladanan kepada semua OPD kab Sukamara, ASN dan PPPK harus netral menjaga diri jgn sampai menjadi politik praktis atau menjadikan diri tim sukses, apa bila terdapat para ASN dan PPPK akan di tindak sesuai peraturan pemerintah yg berlaku, ungkap Rendy Lesmana.
Publikasi : Red/Tina