Pjs Bupati Kotim yang diwakili Kabag Tata Pemerintahan Oktav Pahlevi Hadiri Rapat di Bawaslu Tentang Penertipan APK dan APS

Sampit -// Pemkab Kotim – Rapat Bawaslu tentang penertiban alat APK dan APS dihadiri yang mewakili Kodim 1015 sampit, yang mewakili polres kotim, Satpol PP, DLH, PLN,Dishub,Kesbang, senin (28/10)

Pjs Bupati Kotim melalui kabag tata pemerentahan Oktav Pahlevi mengatakan “Kami sangat mengapresiasi Bawaslu yang akan menertibkan APK dan APS karena tidak dilokasi yang diperbolehkan, para bakal calon yang tidak mencalonkan atau calon yang hanya sendiri, apalagi bila dipasang di pohon, tiang PLN karena kurang estetika dan berbahaya,”pintanya.

“Waktu pelaksanaan kegiatan kami mengusulkan tanggal 30-31 Oktober, hari Rabu dan Kamis, juga sebelumnya Bawaslu secara administrative perlu memberi tahu tim pasangan calon untuk mengindari hal yang tidak diinginkan di lapangan,”terangnya

“Kami berharap dalam proses penertiban bisa dibantu dari teman-teman kepolisian, TNI dan Satpol PP, yang nantinya dibentuk Tim Bersama Penertiban APK dan APS yang diketuai oleh Bawaslu,”kata oktav

“Kami dari pemerintah daerah akan membuat surat ke seluruh OPD untuk sementara tidak melakukan pemasangan terhadap foto pejabat bupati dan wakil bupati yang ikut mencalonkan diri, sehingga kantor-kantor pemerintah cukup surat Pjs Bupati untuk melakukan penertiban sementara tidak memasang foto Bupati dan wakil bupati yang sedang cuti,”ungkapnya

Ketua Bawaslu M Natsir melalui Salim ketua Divisi pencegahan pernas humas mengatakan..

rapat Bawaslu Kotim


“Pada dasarnya ini adalah rapat teknis penertiban APK dengan dihadiri semua stakeholder dari dinas, Pemda, PLN juga mencoba untuk sama-sama merapikan APK di wilayah Kotim, rencananya akan dilaksanakan tanggal 30-31 Oktober nanti, juga ada rencana menyurati Paslon agar menertibkan secara mandiri,”ucapnya

“Setelah penertiban apabila ada yang memasang baru, sudah mulai prosedur penanganan pelanggara bukan lagi pencegahan. Sekarang kita rapikan dulu, apabila APK tidak sesuai SK 853 terkait titik lokasi, pemasangan, jumlah dan ketentuan ukuran akan kami tertibkan,”ungkapnya

“Kabupaten akan menertibkan pada tanggal 30-31 Oktober sedangkan Panwascam sampai selesai, harapan kami tanggal 5 November sudah tidak ada lagi, Kami juga akan menyurati Panwascam dan BKD diwilayah Kotim,”jelas salim

Pewarta : Ariyanto

  • Related Posts

    Terima Penghargaan Peduli Penyiaran  Katagori Pemerintah, Ini Kata Gubernur Kalteng 

    Palangka Raya // Pemprovkalteng  – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko hadiri Anugerah Penyiaran Kalteng Tahun 2024, di Balai Berkah Korem 102/Pjg, Sabtu (16/11/2024).  Saat…

    Dukung Penuh Asta Cita, Menteri Hukum Lantik 11 Pimpinan Baru

    Jakarta // Guna mewujudkan Asta Cita Presiden-Wakil Presiden RI, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 pimpinan eselon I baru di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) untuk membantu…

    You Missed

    Debat Publik Ketiga, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024

    Debat Publik Ketiga, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024

    Tokoh Masyarakat Desa Kalasin Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 01, Heriyus dan Rahmanto

    Tokoh Masyarakat Desa Kalasin Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 01, Heriyus dan Rahmanto

    Kunjungan Hj Sunarti Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng, Kelompok Tani Pahari Sejahtera Di Desa Tangar Mentaya Hulu

    Kunjungan Hj Sunarti Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng, Kelompok Tani Pahari Sejahtera Di Desa Tangar Mentaya Hulu

    Ketua TP-PKK dan Kadisbudpar Terima Audiensi ISI Yogyakarta

    Ketua TP-PKK dan Kadisbudpar Terima Audiensi ISI Yogyakarta

    Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  

    Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  

    PUPR Provinsi Kalteng Gelar Pengukuhan Dan Sidang I Dewan Sumber Daya Air Periode 2024 – 2029

    PUPR Provinsi Kalteng Gelar Pengukuhan Dan Sidang I Dewan Sumber Daya Air Periode 2024 – 2029