PJ Bupati Sukamara Rendy Lesmana Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2025

SUKAMARA // Pemkab Sukamara  – Pj. Bupati menghadiri rapat paripurna ke-4 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari Jum’at malam tanggal (08/11/2024).

Kegiatan di Aula DPRD Sukamara yang dihadiri Pimpinan DPRD berserta Anggota DPRD Sukamara, Forkopimda Sukamara, Pimpinan Partai Politik Sukamara, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Kepala Instansi Vertikal Sukamara, Camat dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Pj, Bupati menyampaikan bahwa rapat paripurna ke-4 ini adalah dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Anggaran 2025 melalui kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

Dengan tujuan Kebijakan umum APBD diarahkan dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan, dirumuskan dalam RKPD yaitu untuk membangun Kab. Sukamara dengan potensi yang ada  untuk  mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,berdaya saing mewujudkan visi pembangunan RPJPD Kabupaten Sukamara Tertuang dalam sebuah RKPD.

Rendy Lesmana, juga sampaikan bahwa kebijakan keuangan daerah telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja bersifat prioritas.

Serah terima nota kesepakatan bersama

“Wajib dan mengikat dan tetap memperhatikan arahan pemerintah seperti memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktifitas difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas, serta tetap fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan pengembangan industri dalam mengelola kekayaan SDA secara optimal dan berkelanjutan, promosi wisata, bermitra dengan UMKM sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal yang terampil dan kompeten, “ucap PJ Bupati Sukamara Rendy Lesmana.

Oplus_131072

Diakhir sambutan beliau ungkapkan, untuk mencapai tema pembangunan 2025 pada KUA dan PPAS 2025, dijabarkan dalam 17 program  prioritas dengan 117 program , 116 kegiatan dan 495 sub kegiatan, dengan tetap mempertahankan anggaran mandatori pendidikan  23,75%, kesehatan  17,51%, peningkatan kapasitas ASN  0,47%, opsen PKB 10% anggaran bantuan desa serta fungsi pengawasan.

Publikasi : Red/ Tina

  • Related Posts

    Kunjungan Hj Sunarti Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng, Kelompok Tani Pahari Sejahtera Di Desa Tangar Mentaya Hulu

    Kadis TPHP Prov. Kalteng Hj. Sunarti saat berkunjung ke kelompok tani Pahari Sejahtera Kotawaringin Timur // Pemprovkalteng  – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov.…

    Ketua TP-PKK dan Kadisbudpar Terima Audiensi ISI Yogyakarta

    Palangka Raya  // Pemprovkalteng – Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah Ivo Sugianto Sabran bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Disbudpar Kalteng) Adiah Chandra Sari menerima audiensi Mahasiwa…

    You Missed

    Debat Publik Ketiga, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024

    Debat Publik Ketiga, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024

    Tokoh Masyarakat Desa Kalasin Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 01, Heriyus dan Rahmanto

    Tokoh Masyarakat Desa Kalasin Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 01, Heriyus dan Rahmanto

    Kunjungan Hj Sunarti Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng, Kelompok Tani Pahari Sejahtera Di Desa Tangar Mentaya Hulu

    Kunjungan Hj Sunarti Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng, Kelompok Tani Pahari Sejahtera Di Desa Tangar Mentaya Hulu

    Ketua TP-PKK dan Kadisbudpar Terima Audiensi ISI Yogyakarta

    Ketua TP-PKK dan Kadisbudpar Terima Audiensi ISI Yogyakarta

    Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  

    Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  

    PUPR Provinsi Kalteng Gelar Pengukuhan Dan Sidang I Dewan Sumber Daya Air Periode 2024 – 2029

    PUPR Provinsi Kalteng Gelar Pengukuhan Dan Sidang I Dewan Sumber Daya Air Periode 2024 – 2029