Pulang pisau // Kejahatan seorang pengedar uang palsu tertangkap warga desa sei baru tewu pada pukul 5 sore,kecamatan maliku kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,12/09/2024)
Awal mula kejadian pada jam 5 sore pelaku belanja di warung warga desa sei baru tewu dengan mengunakan uang palsu 500,00 pelaku atas nama Imam dari desa wono agung pangkoh 9,”ujarnya warga kepada awak media,
Lanjut keterangan warga,”pelaku lalu nyeberang ikut perry arah ke desa sei tewu saat itu pelaku membayar lagi ke pemilik perry mengunakan uang palsu 500,00 ribu, tidak lama kemudian pelaku balik lagi nyeberang pada 5:30 nyeberang perry lalu pemilik warung mengenali pelaku tersebut, warga desa sei baru tewu langsung mengejar pelaku ahirnya tertangkap di desa Purwodadi,pelaku langsung di bawa warga ke desa sei baru tewu tempat dia belanja awal,”jelasnya pemilik warung
“Kepala desa sei baru tewu Sima langsung menghubungi polsek maliku untuk mengamankan pelaku pengedar uang palsu tersebut saat di geledah dalam tas pelaku ada uang palsu sebanyak enam juta.,”ujarnya kepala desa SiMA
Pelaku pengedar uang palsu pada jam 9:00 ahirnya di jemput dari polres pulang pusiu untuk dimintai keterangan pelaku mengaku dari desa wono agung pundasi 3,”jelas Sima,”tutupnha
(SAPRUDIN)