Palangkanews co.id // Palangka Raya – Rumah Sakit Umum Dr.Doris Sylvanus Kota Palangka Raya telah ditetapkan KPU Kalteng sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi para calon peserta Pilkada
Ady Fraditha selaku Plt.Direktur RSUD dr Doris Sylvanus,mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan di RSUD ini diikuti oleh peserta dari 9 kabupaten, 1 kota, dan 1 provinsi, “ujarnya, Jumat (30/08/2024).
“Sedangkan untuk Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat melakukan pemeriksaan di tempat yang lain, bukan di RSUD dr Doris Sylvanus.
Selain itu, Dia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan berlangsung dimulai dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September tahun 2024, yaitu mencakup pemeriksaan fisik, mental, dan narkotika. Serta dari setiap calon yang menjalani pemeriksaan akan diberi waktu selama 270 menit.
Pemeriksaan kesehatan tersebut dapat dilakukan setelah melalui tahapan pendaftaran yang sesuai aturan, dan harus selesai sebelum 2 September mendatang.
Kemudian untuk hasil dari pemeriksaannya nanti akan diumumkan pada tanggal 3 September 2024 sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU, “tegasnya.
Publikasi. : Titin