Palangka Raya // Pemko Palangka Raya – Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) demi menjaga kelestarian ekosistem perairan di Kota Palangka Raya.
Hal ini disampaikannya saat kegiatan restocking (pelepasliaran) benih ikan di Danau Pehon, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (15/11/2024).
Indriarti menjelaskan bahwa illegal fishing dapat merusak habitat ikan, mengancam keberagaman hayati, dan mengurangi populasi ikan yang menjadi sumber pendapatan bagi banyak masyarakat, terutama nelayan tradisional.
“Illegal fishing bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil perikanan yang berkelanjutan,” ujar Indriarti.
Selain itu, Idriarti juga mengingatkan bahwa praktik illegal fishing, seperti penggunaan setrum, racun, atau alat tangkap yang merusak ekosistem, sudah seharusnya dihentikan demi keberlanjutan sumber daya ikan di perairan umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, untuk menjaga perairan kita dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah perusakan ekosistem yang diakibatkan oleh tindakan ilegal ini,” ucapnya.
Indriarti juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menanggulangi illegal fishing. Dinas Perikanan Kota Palangka Raya terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara-cara menangkap ikan yang ramah lingkungan serta pentingnya mematuhi aturan yang ada.
“Penting bagi kita semua untuk sadar bahwa keberlanjutan perikanan bergantung pada kelestarian lingkungan. Dengan menghentikan illegal fishing, kita turut melindungi ekosistem perairan yang ada di sungai dan danau kita, yang menjadi sumber kehidupan banyak keluarga nelayan dan mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
publikasi. : Titin/ Marliana