Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPЗАРМ) menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Jalan Kinibalu, Kota Palangka Raya, Selasa (29/10/2024).
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mencapai target penurunan prevalensi stunting di Kota Palangka Raya.
Pj Wali Kota Palangka Raya, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Dedi Purwantoro, menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk menurunkan angka prevalensi stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Dedi menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mencapai visi Indonesia Emas pada 2045.
“Pada tahun 2024 ini, target angka prevalensi stunting dari Pemerintah Pusat untuk Kota Palangka Raya adalah sebesar 12,39 persen. Untuk mencapai target ini, tentunya dibutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk mewujudkannya,” ujar Dedi.
Dedi juga menambahkan bahwa Pemko Palangka Raya telah melaksanakan berbagai program intervensi melalui TPPS sejak 2023 yang terus berlanjut hingga saat ini.
Program-program tersebut dijalankan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, termasuk melakukan penandaan (tagging) dan pemetaan anggaran masing-masing instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kita semua terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kota Palangka Raya,” tambah Dedi.
Dedi berharap, melalui upaya berkelanjutan dari TPPS ini, target penurunan prevalensi stunting dapat tercapai, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh sehat dan produktif sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah kepala perangkat daerah, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, dan Penyuluh KB se Kota Palangka Raya.
publikasi. : Marliana