Palangkanews co id // Pemkab Kobar – Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (1/8).
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari unsur pemerintahan meliputi Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Inspektorat maupun pemateri dari Dinas PMD dan dilaksanakan dari tanggal 1-14 Agustus 2024 secara cluster di masing-masing kecamatan.
Kepala Dinas PMD Yudhi Hudaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan pemenuhan Amanat Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Nurike Rindhahayuningpintra, S.H. (Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun) saat memberi materi pelatihan (3/8)
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan Bimtek BPD dalam rangka untuk meningkatkan Kapasitas, pengetahuan serta wawasan anggota BPD dalam melaksanakan tupoksi, hak dan kewajiban dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” ucap Yudhi.
Senada dengan Yudhi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Roomhendi Mustofa mengingatkan tentang tugas pokok fungsi BPD yang perlu ditingkatkan. “Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan Tupoksi maupun optimalisasi peran BPD,” kata Roohmendi, Kamis (8/8).
Roomhendi juga berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini BPD mampu menerapkan tugas dan meningkatkan peran pengawasan baik secara administratif meliputi penyusan laporan kinerja dengan tertib, berkelanjutan dan akuntabel.
Publikasi. : Zainuddin