Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Palangkanews co id – Jakarta – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016 sudah direncanakan di tahun 2014.

“Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Arief menjelaskan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.

Kemudian Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT jauh sebelum lelang dilaksanakan sudah berkomunikasi intens dan menjalin kerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto Lumajang PTPN XI tahun 2016.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT meminta panitia lelang untuk membuka lelang sedangkan HPS masih diriview oleh tim konsultan PMC.

“Panitia lelang tetap melanjutkan lelang padahal prakualifikasi hanya 1 PT WIKA yang memenuhi syarat. Sedangkan perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam dan 9 perusahaan lainnya tidak lulus. Untuk perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam gagal karena dukungan bank belum merupakan komitmen pembiayaan proyek dan lokasi workshop di luar negeri,” katanya.

Arief menambahkan, isi dari kontrak perjanjian dirubah dan tidak sesuai dengan rencana kerja syarat-syarat/RKS dengan menambahkan uang muka 20 persen dan menambahkan juga pembayaran letter of credit atau LC ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement yang menguntungkan penyedia tanpa mengikuti proses GCG.

Kontrak perjanjian ditandatangani tidak sesuai dengan tanggal yang tertera dikontrak karena kontrak perjanjian masih dikaji atau dibahas oleh kedua belah pihak dari 23 Desember 2016 sampai dengan Maret 2017.

“Proyek dikerjakan tanpa adanya studi kelayakan. Jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan expired dan tidak pernah diperpanjang. Metode pembayaran barang impor atau letter of credit tidak wajar,” ucapnya.

Atas penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya akhirnya berimplikasi mengakibatkan proyek sampai saat ini mangkrak dan uang PTPN XI sudah keluar kepada kontraktor hampir 90 persen.

“Penyidik pun sudah mengirimkan surat ke BPK untuk permintaan penghitungan kerugian negara dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” katanya.

publikasi : Meggy perwakilan Pknews Jakarta

  • Related Posts

    Unittipidkor Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Dalam Dugaan Korupsi Alkes RSUD Jaraga Sasameh Buntok Ke JPU

    Buntok // Unittipidkor Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, kembali menyerahkan satu tersangka lagi atas dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan pengadaan sarana kamar operasi yang terintegrasi di RSUD…

    Dukung Penuh Asta Cita, Menteri Hukum Lantik 11 Pimpinan Baru

    Jakarta // Guna mewujudkan Asta Cita Presiden-Wakil Presiden RI, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 pimpinan eselon I baru di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) untuk membantu…

    You Missed

    Gelar Kegiatan Penutup Internalisasi Nilai-Nilai Kepramukaan SMA

    Gelar Kegiatan Penutup Internalisasi Nilai-Nilai Kepramukaan SMA

    PJ Sekda Sukma Yogi Yudistira Ikut Kunker Kapolres dan TNI Dukung Ketahanan Pangan 

    PJ Sekda Sukma Yogi Yudistira Ikut Kunker Kapolres dan TNI Dukung Ketahanan Pangan 

    Sri Suwanto Calon Wakil Gubernur Kalteng Pasangan ASRI, jadi Khatib Sholat Jum’at di Masjid Jami Raudhatul Jannah Sampit.

    Sri Suwanto Calon Wakil Gubernur Kalteng Pasangan ASRI, jadi Khatib Sholat Jum’at di Masjid Jami Raudhatul Jannah Sampit.

    Rendy Lesmana Ikut Rapat Kerja dan DP Bersama DPR RI di Jakarta 

    Rendy Lesmana Ikut Rapat Kerja dan DP Bersama DPR RI di Jakarta 

    Lomba Singsong Antar Esilon II HUT ke 53 Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia 

    Lomba Singsong Antar Esilon II HUT ke 53 Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia 

    Dispursip Prov. Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota 

    Dispursip Prov. Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota