Palangka Raya // Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meraih Anugerah Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan RI tahun 2024. Anugerah PTU tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Senin (18/11/2024).
“Tentu Pemko Palangka Raya merasa bersyukur atas capaian yang telah diraih ini,” ucap Hera, usai acara penganugerahan penghargaan tersebut.
Menurut Pj Wali Kota, pencapaian yang telah diraih itu tidak lepas dari kerja keras dan konsistensi yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya, dalam memberikan pelayanan terbaik untuk melindungi hak-hak konsumen.
Anugerah PTU itu sendiri jelasnya, merupakan apresiasi dari Kementerian Perdagangan RI atas kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan kemetrologian khususnya tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, sehingga meningkatkan perlindungan konsumen untuk mendapatkan haknya dalam transaksi perdagangan dan industri.
“Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perdagangan. Penghargaan ini juga dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Pemko Palangka Raya untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan diraihnya anugerah pasar tertib ukur ini harap Hera, Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pelayanan kemetrologian dan perlindungan konsumen.
“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan yang telah dicapai demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya.
publikasi. : Titin