Tandatangani PKS Antara DJP, DJPK, Dan Pemda, Bupati Barito Utara Ajak Genjot Pajak

Tandatangani PKS Antara DJP, DJPK, Dan Pemda, Bupati Barito Utara Ajak Genjot Pajak

Palangkanews.co.id || Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah dan mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi, Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah melaksanakan perjanjian kerjasama. 22/4/21.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemda Tahap III dilaksanakan di Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta secara langsung dan di tempat masing-masing secara virtual.



Kabupaten Barito Utara adalah salah satu dari 85 Pemerintah Daerah yang melakukan penandatanganan secara virtual mengikuti acara di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan bahwa kerjasama telah dimulai sejak tahun 2019, dimana hanya beberapa Pemerintah Daerah yang telah bekerjasama. Sementara, Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo menyampaikan bahwa sebagian pajak pusat berasal dari pajak daerah.

Mengumpulkan Penerimaan negara tidak dapat dilakukan secara sendiri, maka kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan. Diharapkan nilai tambah yang dihasilkan dapat dirasakan dalam waktu yang tidak lama.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengharapkan dengan adanya PKS, penerimaan pajak daerah dapat berjalan dengan optimal.

“Adanya sinergi dalam pertukaran data, pemanfaatan data, dan peningkatan pelayanan perpajakan, penerimaan pajak daerah semakin meningkat.
Sehingga akan menjadi salah satu sumber PAD potensial,” kata H. Nadalsyah.

Bupati Barito Utara juga menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak baik pribadi maupun perusahaan agar dapat membayar pajak tepat waktu.

Acara penandatanganan disaksikan oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, Kepala Perangkat Daerah terkait, dan Jajaran Pimpinan KPP Pratama Muara Teweh.

Pewarta : Red pknews.
Sumber : Tim Ardi./Pemkab Barut

admin