Semarang // Pemprovkalteng – Tim Kesenian Kalimantan Tengah berpartisipasi dalam acara Folklore Kota Lama Tahun 2024 yang merupakan rangkaian kegiatan Festival Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2024).
Folklore Kota Lama Tahun 2024 mengusung tema “Nusantara In Harmony”, yang bermakna bahwa kekayaan adat istiadat tradisional yang ada di Indonesia dapat dipersatukan menjadi harmonis dan indah dalam bingkai Folklore Kota Lama di Semarang tahun 2024.
Delegasi Tim Kesenian Kalimantan Tengah dengan jumlah anggota tim 27 orang, terdiri dari penari, pemusik dan crew dari Kabupaten Murung Raya yang merupakan juara 1 Lomba Tari Pedalaman pada Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2024, tampil bersama beberapa daerah lainnya yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Yogyakarta, Nias dan daerah lainnya di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng Adiah Chandra Sari melalui Kepala Bidang Kesenian Tradisi dan Warisan Budaya Sussy Asty menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan sarana memperkenalkan seni budaya Kalimantan Tengah.
“Semoga ke depannya Tim Kesenian Kalimantan Tengah dapat lebih sering mengikuti event di luar daerah untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya Kalimantan Tengah kepada masyarakat luas, dan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman budaya”, ungkap Sussy menyampaikan harapan Kepala Dinas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Rudie Roy yang turut hadir pada acara Folklore Kota Lama, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas undangan kegiatan ini. “Kami jauh-jauh dari Kab. Murung Raya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pihak penyelenggara atas undangan dan kesempatan yang diberikan kepada kami untuk tampil memperkenalkan seni dan budaya asli Murung Raya”, tukasnya.
Pada kesempatan tersebut, Tim Kesenian Kalimantan Tengah menampilkan tari Hinting Kandan yang merupakan bahasa Sangiang yang berarti ritual/prosesi belajar Kandan. Dimana ritual ini meliputi alam manusia dan alam khayangan (alam atas dan bawah). Menurut kepercayaan Kaharingan (agama leluhur), prosesi ini wajib dilalui untuk seseorang yang melantunkan syair/tutur Kandan. Sehingga seseorang yang bisa Kandan dapat dianggap sebagai pemangku adat yang bisa menghaturkan doa-doa dan permintaan kepada Mohotara Lobatan Dilang Songumang atau Tuhan Yang Maha Esa.
Publikasi : Anto Perwakilan Pknews semarang