SUKAMARA – Pemkab. Sukamara diwakili Pj. Sekretaris Daerah Yofi Yudistira,S.Pt membuka acara bimtek analis kebutuhan pengembangan kompetensi tahun 2024 di Aula BPG Sukamara pada hari Selasa tanggal (19/11/2024).
Pj. Sekretaris Daerah dalam wawancaranya menyampaikan atas kegiatan bimtek analisis kebutuhan pengembangan kopentensi tahun 2024 ini merupakan sebuah amanat dari peraturan UU No. 23 tahun 2023.
Bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus dan akan tetap relevan.
Kompetensi ini untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang cara menyusun analisis kebutuhan diklat yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi.
Lanjutnya beliau sampaikan bahwa Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi merupakan proses untuk mengukur, mengklasifikasikan, dan memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja individu dan organisasi. Jadi harapanya melalui kegiatan bimtek, ASN dalam pelatihan ini bukan sekedara bimtek yang berlalu begitu saja, akan tetapi bisa terus menjadi pegawai ASN, selain sebagai pelayan Masyarakat dan juga bisa menjadi ASN yang berkualitas untuk bisa berinovatif yang memiliki etos kerja yang tinggi dalam menghadapi dinamika perubahan yang semakin cepat dalam era digitalisasi.
Dan diharapkan peserta mengikuti kegiatan sampai selesai dan bisa menyerap ilmu yang diberikan oleh narasumber dari pusat dalam mengikuti pelatihan ini.
Publikasi. : Red/ Tina