Sampit -// Pemkab Kotim – Rapat Bawaslu tentang penertiban alat APK dan APS dihadiri yang mewakili Kodim 1015 sampit, yang mewakili polres kotim, Satpol PP, DLH, PLN,Dishub,Kesbang, senin (28/10)
Pjs Bupati Kotim melalui kabag tata pemerentahan Oktav Pahlevi mengatakan “Kami sangat mengapresiasi Bawaslu yang akan menertibkan APK dan APS karena tidak dilokasi yang diperbolehkan, para bakal calon yang tidak mencalonkan atau calon yang hanya sendiri, apalagi bila dipasang di pohon, tiang PLN karena kurang estetika dan berbahaya,”pintanya.
“Waktu pelaksanaan kegiatan kami mengusulkan tanggal 30-31 Oktober, hari Rabu dan Kamis, juga sebelumnya Bawaslu secara administrative perlu memberi tahu tim pasangan calon untuk mengindari hal yang tidak diinginkan di lapangan,”terangnya
“Kami berharap dalam proses penertiban bisa dibantu dari teman-teman kepolisian, TNI dan Satpol PP, yang nantinya dibentuk Tim Bersama Penertiban APK dan APS yang diketuai oleh Bawaslu,”kata oktav
“Kami dari pemerintah daerah akan membuat surat ke seluruh OPD untuk sementara tidak melakukan pemasangan terhadap foto pejabat bupati dan wakil bupati yang ikut mencalonkan diri, sehingga kantor-kantor pemerintah cukup surat Pjs Bupati untuk melakukan penertiban sementara tidak memasang foto Bupati dan wakil bupati yang sedang cuti,”ungkapnya
Ketua Bawaslu M Natsir melalui Salim ketua Divisi pencegahan pernas humas mengatakan..
“Pada dasarnya ini adalah rapat teknis penertiban APK dengan dihadiri semua stakeholder dari dinas, Pemda, PLN juga mencoba untuk sama-sama merapikan APK di wilayah Kotim, rencananya akan dilaksanakan tanggal 30-31 Oktober nanti, juga ada rencana menyurati Paslon agar menertibkan secara mandiri,”ucapnya
“Setelah penertiban apabila ada yang memasang baru, sudah mulai prosedur penanganan pelanggara bukan lagi pencegahan. Sekarang kita rapikan dulu, apabila APK tidak sesuai SK 853 terkait titik lokasi, pemasangan, jumlah dan ketentuan ukuran akan kami tertibkan,”ungkapnya
“Kabupaten akan menertibkan pada tanggal 30-31 Oktober sedangkan Panwascam sampai selesai, harapan kami tanggal 5 November sudah tidak ada lagi, Kami juga akan menyurati Panwascam dan BKD diwilayah Kotim,”jelas salim
Pewarta : Ariyanto