Kepala DLH Prov. Kalteng Joni Harta Membuka Acara Bimtek

Palangka Raya // Pemprovkalteng -Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 tahun 2021 tentang Cara Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng melaksanakan Bimtek Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun dan Non B3, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Joni Harta menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan B3 dan limbah B3 adalah satu mata rantai yang cukup panjang dengan melibatkan banyak pihak yaitu mulai dari penyedia bahan B3, penghasil limbah B3, pengangkut, pengumpul, pemanfaat, pengolah dan penimbunan limbah B3.”Dari mata rantai kegiatan tersebut diperlukan aturan-aturan ketentuan perundangan dan perizinan yang wajib ditaati sesuai dengan karakteristik dan sifat B3, limbah B3 yang dikelola. Pelanggaran/kesalahan pengelolaan B3 dan limbah B3 dari berbagai bentuk kegiatan dari hulu sampai dengan hilir dapat berakibat pada pencemaran/kerusakan lingkungan baik pada tingkatan skala kecil maupun besar,” ujarnya.

Peserta Bimtek lingkungan DLH Kalteng

Seperti diketahui, kegiatan ini merupakan salah satu wujud amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021.

 “Dengan adanya aturan tersebut di atas, khususnya  kepada para pelaku usaha dan pelayanan kesehatan, dalam mengelola limbah B3 dan limbah non B3 nya, kita harapkan dapat menjamin keselamatan lingkungan hidup serta mengantisipasi dan mengurangi resiko sedini mungkin terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah B3 tersebut,” tutupnya.

Publikasi. : Titin

  • Related Posts

    Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Buka Pasar Murah di Parenggean

    Parenggean – Pemprovkalteng – Dalam rangka pengendalian inflasi daerah, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran kembali hadir dan buka pasar murah Pemerintah Prov. Kalteng pada 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin…

    Kadis TPHP Prov. Kalteng Saat Menerima Tamu Kadis Disnakertrans Prov. Kalteng

    Palangka Raya ,//  Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah Hj. Sunarti, menerima kunjungan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah (Disnakertrans) H. Farid Wajdi,…

    You Missed

    Wujud Cinta Tanah Air, Kodim 1015/Sampit Gelar Upacara 17-an

    Wujud Cinta Tanah Air, Kodim 1015/Sampit Gelar Upacara 17-an

    Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung  Gelar Rapat PPKP

    Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung  Gelar Rapat PPKP

    Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran  Memberikan Arahan Kepada Masyarakat Perenggean 

    Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran  Memberikan Arahan Kepada Masyarakat Perenggean 

    Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Buka Pasar Murah di Parenggean

    Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Buka Pasar Murah di Parenggean

    Plh Asisten Pemkesra Setda Provinsi Kalteng Maskur Menyampaikan Sambutannya

    Plh Asisten Pemkesra Setda Provinsi Kalteng Maskur Menyampaikan Sambutannya

    Kepala DLH Prov. Kalteng Joni Harta Membuka Acara Bimtek

    Kepala DLH Prov. Kalteng Joni Harta Membuka Acara Bimtek