Palangkanews co id// Provkalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi penyusunan rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), bertempat di Hotel Aquarius Kota Palangka Raya, Selasa (6/08/2024).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sri Widanarni yang mewakili Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah,H. Nuryakin, saat membuka rapat tersebut mengatakan, sangat pentingnya antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun 2024. Menurutnya, potensi terjadinya karhutla wajib diwaspadai oleh semua pihak.
“Pengalaman tahun 2023 menjadi pelajaran bagi kita semua. Kebakaran hutan dan lahan telah memberikan dampak serius pada sendi-sendi kehidupan kita, baik kesehatan, lingkungan, dan ekonomi secara luas,” ujarnya.
Sri Widanarni juga menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya yang ada. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 216 Tahun 2021, terdapat perluasan penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).
Selain untuk merehabilitasi hutan dan lahan, DBH-DR juga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pendukung lainnya, antara lain pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, penyiapan dan pengembangan perhutanan sosial, serta mendukung operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan program strategis lainnya,” imbuhnya.
Dengan langkah-langkah antisipatif dan optimalisasi sumber daya yang ada, diharapkan ancaman karhutla dapat diminimalisir, sehingga dampak negatif terhadap kesehatan, lingkungan, dan ekonomi dapat dihindari.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining mengatakan, kegiatan ini Dishut memfasilitasi pengguna DBH DR di Pemprov Kalteng dan DBH DR Kabupaten Kota.
“Karena kabupaten kota itu masih ada SILPA DBH DR. Kalau di Provinsi itu selain Dinas Kehutanan, ada Dinas Budaya dan Pariwisata, Dinas Transmigrasi, Koperasi dan UKM,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH DR Provinsi Kalteng Tahun 2025.
”Kita sebenarnya tiap tahun dari pusat itu ada transfer dana DBH DR. Rata-rata Rp. 200 milliar setiap tahun yang digunakan untuk pembangunan Kalteng. Tetapi mengikuti peraturan menteri keuangan,” jelasnya.
”Kalau yang dahulu Rp.216 milliar, tapi ini masih menunggu di perubahan. Itulah yang akan menjadi dasar kita nanti untuk pelaksanaan rencana penganggaran tahun depan 2025 mendatang,” tutupnya.
publikasi. : Titin