Puruk Cahu // Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa di Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta untuk aktif melakukan percepatan pembangunan di wilayahnya.
Menurut anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, Kades dan perangkat desa memiliki kapasitas dan dukungan dana yang memadai dalam pembangunan atau memajukan wilayah desanya. Salah satunya dengan penggunaan Dana Desa (DD) yang efektif dan efisien.
“Kades juga dapat mengusulkan program-program pembangunan yang bisa disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi,” katanya, Jumat (20/9/2024) lalu.
Ia berharap Pemerintah Desa (Pemdes) pro aktif memperjuangkan program bantuan dari pusat maupun provinsi tersebut. “Contohnya saja program padat karya atau pelatihan kerja. Itu juga ada programnya di pusat untuk mengurangi tingkat pengangguran di desa,” sebut Akhirudin.
publikasi. ,: Pendi