Dewan Dorong BUMDes Untuk Perkuat Perekonomian Desa3 Oktober 2024

Puruk Cahu // BUMDes adalah sebuah lembaga usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa juga masyarakat desa. Maka dari itu Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Akhirudin mendorong agar BUMDEs dapat memperkuat perekonomian desa, yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di desa tersebut.


Dirinya menyebutkan, ada beberapa macam tujuan yang ingin dicapai mendirikan BUMDes antara lain, untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan Pendapatan Asli Desa, meningkatkan Pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.


Menurut Politikus PKB ini untuk mengelola BUMDes tersebut seluruhnya dari Dana Desa (DD), untuk itu diharapkan Pemerintah Daerah Murung Raya atau instansi yang terkait agar melakukan memonitoring serta membimbing perangkat desa, kapan perlu melakukan sosialisasi sering mungkin, dan disisi lain petugas pendamping desa harus proaktif membatu usaha yang dilakukan BUMDes.
Dikatakan, pengawasan dan monitoring perlu dilakukan, guna menghidar terjadinya peneyelewengan Dana Desa (DD).


“Sudah banyak contoh kejadian ditemui dari berita di berbagai media massa, dimana pengelolaan Dana Desa (DD) tidak tepat sasaran oleh para aparat desa,” sebutnya, Rabu (30/10/2024).


Dikatakannya, hal itu terjadi akibat pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) kurang melakukan pengawasan, demikain juga koordinasi, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun para aparat desa, terlebih peran dari petugas pendamping desa.


Lebih lanjut Mahyono menjelaskan, ada berbagai cara untuk mencapai tujuan dan keinginan itu usaha BUMDes tersebut, diantaranya harus memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelayanan barang dan jasa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa.


Disisi lain BUMDes dituntut agar mampu memberikan pelayanan kepada anggota, mupun non anggota, tetapi juga dipertimbangkan jangan samapai BUMDes yang disepakati bersama, bisa menibulkan kesejangan ekonomi pedesaan setempat.
Perlu diketahui, Undang-Undang (UU) menyebutkan BUMDesa dapat didirikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, maksudnya adalah kebutuhan masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok, tersedia sumber daya desa yang belum dimanfaatkan secara optimal terutama kekayaan desa dan terdapat permintaan di pasar.


“Pastinya akan tersedia sumber daya manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset penggerak perekonomian masyarakat, adanya unit-unit usaha yang merupakan kegiatan ekonomi, dan Warga masyarakat yang dikelola secara parsial dan kurang terakomodasi, BUMDesa merupakan wahana untuk menjalankan usaha di desa,”ungkap pria yang sering disapa Bahir ini.


Ditambahkan, bahwa ada banyak jenis usaha desa yang bisa dilakukan, diantaranya pelayanan ekonomi desa seperti usaha jasa keuangan, jasa angkutan darat dan air, listrik desa, dan usaha sejenis lainnya.


Terkait penyaluran sembilan bahan pokok ekonomi desa, kata dia, perkebunan, peternakan, perikanan, dan agrobisnis, Industri dan kerajinan rakyat.

publikasi. : Pendi

  • Related Posts

    Raden Sudarto Ajak Masyarakat Barsel Jaga Kedamaian Selama Pilkada 2024

    Buntok. // Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) Raden Sudarto, menegaskan dukungan penuhnya terhadap upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Barito Selatan. “Saya mendukung penuh upaya…

    Ani Mahrita: BUMDes Kunci Perekonomian Desa, Dorong Pembentukan Sesuai Kebutuhan dan Potensi

    Buntok // Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) Ani Mahrita, mendorong agar BUMDes di wilayah setempat dapat memperkuat perekonomian desa. “Saya mendorong agar BUMDes di wilayah setempat dapat memperkuat perekonomian desa,”…

    You Missed

    Ketua DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran Keperdulian Pada Warga Mendawai Terdampak Banjir

    Ketua DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran Keperdulian Pada Warga Mendawai Terdampak Banjir

    Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024 Resmi Dibuka

    Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024 Resmi Dibuka

    Jambore Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Kalteng Tahun 2024 Resmi Dibuka

    Jambore Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Kalteng Tahun 2024 Resmi Dibuka

    PJ Bupati Sukamara Rendy Lesmana Tinjau Rumah Singgah Sosial 

    PJ Bupati Sukamara Rendy Lesmana Tinjau Rumah Singgah Sosial 

    PJ Bupati Sukamara Rendy Lesmana Serahkan Bantuan Bantuan Langsung Tunai 

    PJ Bupati Sukamara Rendy Lesmana Serahkan Bantuan Bantuan Langsung Tunai 

    Lomba Belita Indonesia dan SBS Dibuka Oleh PJ Sekda Sukamara Yofi Yudistira

    Lomba Belita Indonesia dan SBS Dibuka Oleh PJ Sekda Sukamara Yofi Yudistira