Warga Muara Inu Dan Warga Masaha Lagi Goyang Dumang, Diamankan Dirsamapta Polda Kalteng.

oleh -380 views
oleh

Palangkanews.co.id – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengamankan dua orang yang tengah asik berkaraoke di warung remang-remang di bilangan Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya saat tim patroli melaksanakan patroli malam rutin, Kamis (29/5/2020) malam.

Wakil Direktur (Wadir) Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar,yang memimpin langsung patroli saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020) pagi membenarkan hal tersebut.

“Betul mas. Kami ada mengamankan dua bapak-bapak yang tengah asik berkaraoke dengan ditemani dua orang wanita pemandu lagu sambil minum minuman beralkohol. Padahal di masa pandemi Covid-19 tempat karaoke dilarang buka dan dilarang berkerumun,” jelas Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar, Jumat (29/5/2020).

Dibeberkan Timbul, dua orang pria tersebut bernama Maradoni (31) yang merupakan warga Muara Inu Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara, dan Rupawan (35) warga Kelurahan Jakatan Masaha Kecamatan Mandau Telawang Kabupaten Kapuas.

Dua pria tersebut langsung digiring ke kantor Direktorat Samapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

“Kami beserta tim patroli langsung membawa dua pria beserta barang bukti berupa botol minuman keras serta kendaraan yang digunakan pelaku tersebut. Untuk pemilik karaoke sudah kami peringatkan agar ditutup,” tegasnya.

Memang Korauke tersebut sering curi buka malam pengunjungnya luar kota, pelayan cewenya memang ada.

” Adakah ijin koraukenya tu pak, malam ramai nyanyi suaranya keluar nyaring benar seperti orang pesta perkawinan, sambil miras kali pak, ! Ujar adul kepada media palangkanews.co.id.

(Tim Red.)