Walikota, Dandim, Dan Kapolres Jakbar Ajak Masyarakat Ikuti Arahan Pemerintah

Walikota, Dandim, Dan Kapolres Jakbar Ajak Masyarakat Ikuti Arahan Pemerintah

Jakarta – Tiga Pilar Jakarta Barat, Walikota Drs H Rustam Effendi, Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos, Wakapolres AKBP Rusdy Prawiranegara SIK MSI. melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan Pemerintah Pusat dan seruan Pemda DKI, Jakarta terkait adanya Virus COVID-19, bertempat di Masjid Jammi Kebon Jeruk, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa (24/03/2020).

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos menghimbau agar masyarakat selalu mengikuti arahan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat dan Pemda DKI, Jakarta, terkait penyebaran virus COVID-19, yang telah mewabah di Indonesia.

“Kami bersama Walikota, Dan Kapolres Jakarta Barat menghimbau masyarakat agar tetap berada dirumah dengan tidak berkumpul ditempat umum, pelajar untuk tetap melakukan aktifitas belajar dirumah tidak keluar rumah untuk melakukan aktifitas lainya, tetap menjaga kesehatan diri dan gunakan selalu alat pelindung diri,” ujar Kolonel Valian.

Hal yang sama dikatakan Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendy, agar masyarakat mentaati himbau Pemerintah Pusat dan Pemda DKI, Jakarta didalam pencegahan virus COVID-19, hal ini bertujuan guna memutus dan meminimalisir penyebaran virus Corona.

Selain itu Walikota juga menghimbau untuk sementara waktu ini agar Sholat berjamaah dan sholat Jum’at ditiadakan agar dilaksanakan di rumah masing-masing.

Sementara Wakapolres Jakarta Barat AKBP Rusdy Prawiranegara, juga menghimbau agar masyarakat tidak mengadakan kumpul-kumpul, mengadakan resepsi pernikahan dan tidak berdekatan dengan lainya.

Ketiga Pimpinan Tiga Pilar juga menghimbau agar para Jamaah danmasyarakat yang berada di Masjid Jammi Kebon Jeruk, agar selalu mematuhi dan memahami himbauan tersebut dan bagi Jamaah yang berasal dari berbagai daerah segera kembali ke daerahnya masing-masing, selain itu pula bagi Jamaah yang berasal dari Luar Negeri agar secepatnya dilakukan pendataan dan kemudian akan dikoordinasikan dengan pihak terkait guna bisa dilakukan upaya agar bisa mentaati dan mematuhi himbauan Pemerintah.

“Selanjutnya Walikota Jakarta Barat menyerahkan Surat Edaran Himbauan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah DKI Jakarta, kepada pengurus Masjid Jammi”. Setelah melaksanakan sosialisasi himbauan, Walikota, Dandim dan Wakapolres Jakarta Barat melanjutkan kegiatan penyemprotan disinfektan dan pembersihan di Area Masjid Jammi Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Red).

admin