Palangkanews.co.id – BIRO PKP. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 7 Juli 2020, pagi. Agenda rapat tersebut membahas keputusan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) tentang Pengendalian Kebakaran Lahan.
Rapat Paripurna (Rapur) tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno, yang juga dihadiri oleh Forkopimda, Tujuh Fraksi Pendukung Dewan, Perwakilan SKPD Prov. Kalteng, serta disaksikan juga oleh awak media.
Wiyatno mengutarakan bahwa pada tanggal 22 Juni 2020 lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Prov. Kalteng dengan Tim Pemprov Kalteng telah membahas hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda Pengendalian Kebakaran Lahan. Kemudian pada tanggal 6 Juli 2020 juga telah dilaksanakan rapat gabungan Komisi DPRD Prov. Kalteng dengan Tim Pemprov Kalteng, sekaligus pendapat akhir fraksi dari 7 fraksi pendukung Dewan yang telah sepakat menerima dan menyetujui terhadap Raperda tersebut.