TUNTUTAN KELUARGA BESAR MAHASISWA UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Palangkaraya – Atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia dan kaum intelektual terkait rancangan undang-undang tentang omnibus law pada saat pidato pelantikan Presiden Joko Widodo hingga saat ini bahwa masih lemahnya pemikiran Pemerintah. Dengan itu, kami Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Palangka Raya :
- Menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15 tahun 2019 Bab 2 pasal 5 dan Ban 11 pasal 96 tentang perubahan atas UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
- Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang menciderai semangat reformasi.
- Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agararia sejati
- Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.
- Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenagakerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak
- Menolak sektor pendidikan dimasukkan ke dalam omnibuslaw cipta kerja dan mendesak pemerintah menghentikan praktik liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan serta wujudkan demokratisasi kampus.
#masukupr
#TolakOmnibusLaw
#BEMSI
#AtasiVirusCabutOmnibus
#GagalkanOmnibusLaw
HIDUPMAHASISWA!
HIDUPRAKYATINDONESIA!