Buntok // Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, melalui Asisten Administrasi Umum Mirwansyah, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara swakelola. Hal ini disampaikan saat membuka pelatihan peningkatan kompetensi TPK pada pekerjaan swakelola konstruksi desa, yang diikuti oleh aparat desa dan kecamatan dari seluruh Kabupaten Barito Selatan di aula Kantor Bappeda Barsel, Senin (21/10/2024).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksana kerja konstruksi di desa-desa. Mirwansyah menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, TPK didefinisikan sebagai tim yang membantu kasi/kaur di suatu desa dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa.
“Tugas TPK sangat penting, yakni melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa. Serta berdasarkan peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang/jasa di Desa wajib mematuhi 2 prinsip yakni pemberdayaan masyarakat dan gotong royong,” ujar Mirwansyah.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Visi RPJP Barito Selatan Tahun 2025-2045, yaitu Barito Selatan Maju Baramaan, khususnya pada pilar transposisi sosial untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, kompetitif, dan berakhlakul karimah.
Kepala Dinas PUPR Barito Selatan, Ita Minarni, menjelaskan bahwa pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 21-22 Oktober 2024.
“Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan, dengan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya. Peserta yang terlibat adalah TPK dari seluruh desa di Kabupaten Barito Selatan, serta Kepala Seksi Pembangunan Desa, Kelurahan, dan Kecamatan,” jelasnya.
Ita Minarni berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi para aparatur desa dalam pengelolaan pekerjaan konstruksi secara swakelola.
Pewarta: H.Assjian