THM Pal 12 Beraksi, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Bos Karaoke

oleh -356 views
oleh

Palangkanews.co.id Kalteng – Ditsamapta – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan patroli malam dan berhasil mengamankan pemilik tempat hiburan malam (THM) Karaoke tanpa izin, di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Rabu (22/07/2020) malam.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Kepala Sub Direktur Penugasan Umum (Kasubdit Gasum) Kompol Mansur Siraje menjelaskan, patroli kali ini dilakukan untuk menghadirkan rasa aman dan nyamn kepada masyatakat dan mencegah aksi premanisme.

“Saat kami sampai di salah satu tempat hiburan malam, mereka asik minum-minuman keras sambil nyanyi-nyanyi. Kemudian kami mengamankan pemilik karaoke tersebut karena tidak memiliki ijin operasional berinisial,” jelas mansur.