SURAT KALENG MELAYANG KE DPD IPJI BARUT

Palangkanews.co.id | MUARA TEWEH | Surat tanpa Alamat beredar Viralnya pemberitaan di beberapa media online yang tergabung di dalam wadah Organisasi Pers Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Barito Utara Kalimantan tengah beberapa waktu lalu terkait proyek pembangunan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (TK-PAUD) di Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, yang diduga tidak sesuai anggaran biaya. 6/11/20.
Dengan viralnya berita tersebut membuat beberapa kalangan oknum kebakaran jenggot sehingga mengirim surat hak jawab atau klarifikasi ke kantor DPD. IPJI Barut yang tidak mencantumkan Kop Pemerintahan desa, nomor surat, hari dan tanggal serta tanda tangan hanya ada tertera Ketua TPK Desa Jangkang Baru an. Alvia Rahman.
Ketua DPD IPJI Barito Utara Hayannor kepada media yang tergabung di Organisasi Pers mengatakan tadi malam kita terima chat dari rekan kita wartawan TV bahwa ada surat yang dititipkan agar menyampaikan ke IPJI Barut.
“Ya, tadi malam kita terima surat menuju IPJI Barut yang katanya hak jawab atau klarifikasi terkait pemberitaan di media online yang tergabung di IPJI,” terang Anung sapaan akrabnya Jumat (06/11) di kantor IPJI Barut.
Lanjutnya, sebelum kita terima surat kita tanyakan melalui chat WhatsApp kepada rekan kita wartawan TV yang menerima surat tersebut, kenapa tidak diantar aja langsung ke kantor IPJI kenapa harus dititipkan. IPJI kan punya Kantor dan alamat jelas.
“Nga tau juga bro mungkin aku dekat sama kamu, makannya lewat wartawan senior dititipkan ke kamu,” ucap Anung menirukan percakapan dengan rekan wartawan TV yang menitip surat ke IPJI Barut.
Dari Point 1 sampai 3 surat yang disampaikan ke IPJI tersebut seharunya dilampirkan dengan data agar menjadi jelas apakah sesuai yang disampaikan dengan fakta dilapangan karena yang diberitakan itu “Dugaan Proyek Korupsi Oknum Aparat Desa”.
“Jadi harus jelas subtansi berdasarkan data-datanya seperti Rab, gambar, waktu pelaksanaan. Kalau berdasarkan Musdes perlu dilampirkan juga hasilnya Musdesnya kalau memang warga yang mengusulkan. Takutnya nanti merembet ke proyek lain yang juga di duga bermasalah,” ungkapnya.
Sementara, sebelumnya dikonfirmasi wartawan kepada Kepala Desa Jangkang Baru melalui WhatsApp mempertanyakan surat yang beredar di WAG sebelum diterima IPJI Barut, mengatakan, Tidak tau terkait surat yang dilayangkan ke IPJI Barut, itu TPK yang membuat surat nanti saya sampaikan, terkait RAB bukan saya sendiri yang buatnya,” tulisnya Syaipullah singkat, Kamis (05/11)
Jadi jelas seharusnya yang memberikan klarifikasi itu atas nama kepala Desa selaku penanggungjawab pengguna anggaran, kalau TPK hanya pelaksana teknis itupun kalau benar dilibatkan sepenuhnya dalam kegiatan pembangunan.
Palangkanews.co.id kontek Ketua DPD IPJI Barut terkait surat kaleng melayang ke Kantor IPJI Barut mengatakan ” Sebenarnya kades itu tau dari surat yang kami pertanyakan tentang pembangunan menggunakan dana Desa, meminta kejelasan hasil dari temuan tim media daring IPJI Barut, seharusnya kades atau perangkat Desa bisa bertemu dengan DPD. IPHI dikantor, kita punya kantor ko, ucap Ketua IPJI Barut.
Perlu diketahui bahwa pembangunan Pemerintahan dengan pembangunan pribadi itu jelas tidak sama, jadi jangan disepelekan apalagi menganggap remeh pembangunan pemerintah asal membangun tidak memperhatikan aspek lingkungan berdasarkan asas manfaat. (Berita Bersambung).
Pewarta.: Tim pknews Barut
Sumber. : Tim Media Ipji Barut.
Ed/Ad. ,: Syaiful