Siti Najmah Melaksanakan Tugas Kegiatan Pengawasan Pada PT. Agro Wana Lestari

Sampit  // Pemprovkalteng  – Sebagai langkah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pasal 216, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) bersama DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) terhadap PT. Agro Wana Lestari, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (16/10/2024).

DPMPTSP Prov. Kalteng yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Siti Najmah beserta tim memverifikasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yakni kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perizinan, termasuk pembayaran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, sertifikat keamanan dan keselamatan kerja, serta penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat setempat. Selain itu, tim pengawas juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi perusahaan dalam operasionalnya. Siti menyampaikan apresiasinya terhadap PT.  Agro Wana Lestari atas kepatuhan mereka terhadap semua peraturan.

Saat periksa dan pengawasan PT AWL

“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT.  Agro Wana Lestari yang telah melaporkan LKPM hingga Triwulan III tahun 2024. Harapan kami pelaku usaha konsisten dalam menyampaikan laporannya dan mencermati setiap komponen yang harus dilaporkan agar tidak terjadi kesalahan input data,” ujar Siti.

Selanjutnya, Manager Administration PT.  Agro Wana Lestari, Rahmat Irfani menyampaikan bahwa kegiatan operasional yang dilaksanakan berjalan dengan cukup baik, namun pihaknya juga mengalami kendala. “Kendala yang dialami PT.  Agro Wana Lestari adalah terkait sengketa lahan dan ganti rugi lahan areal perkebunan,” ujar Rahmat.

Berdasarkan hasil dari kegiatan pengawasan ini, menerangkan bahwa pelaku usaha telah memenuhi persyaratan perizinan berusaha dan telah memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha. Adapun rekomendasi yang disampaikan kepada PT. Agro Wana Lestari terkait permasalahan sengketa lahan yang dihadapi agar pihak perusahaan dapat melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah setempat sebagai mediator agar permasalahan tersebut dapat dimitigasi dan tidak terulang kembali.

Potho bersama

Sementara itu, pada kesempatan berbeda Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kali ini merupakan salah satu kewenangan pusat yang pelaksanaannya didelegasikan kepada daerah dengan harapan meningkatkan capaian realisasi investasi.

“Kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM sangat berperan penting dalam meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mencapai target yang telah ditetapkan serta mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” pungkas Sutoyo.

Publikasi. : Titin

  • Related Posts

    Pelatihan Kader Kesehatan Di Lapas Sampit, Warga Binaan Dibekali Pengetahuan Untuk Ciptakan Lingkungan Sehat

    Sampit // Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Pelatihan & Penguatan Kader Kesehatan bagi Warga Binaan, dengan dukungan dari Sub Recipient (SR) Global Fund (GF)…

    Para Pelamar CPNS Di Bartim 1511 Orang Dinyatan lolos Seleksi Administrasi 

    Tamiyang Layang // Pemkab Bartim Sebanyak 1511 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Barito Timur dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan Pengumuman Nomor: 02/PANSELDA.BARTIM/PNS/IX/2024. Pengumuman tersebut dirilis oleh Panitia…

    You Missed

    Oknum Polisi Terlibat Kejahatan Polda Kalteng Pecat Tidak Dengan Hormat

    Oknum Polisi Terlibat  Kejahatan Polda Kalteng Pecat Tidak Dengan Hormat

    Plt Sekda M Katma F Dirun Buka Rakor Pimpinan  Kwartir Cabang se-Kalteng

    Plt Sekda M Katma F Dirun Buka Rakor Pimpinan  Kwartir Cabang se-Kalteng

    Kalimantan Tengah Raih Penghargaan Juara III sebagai Provinsi Terbaik 

    Kalimantan Tengah Raih Penghargaan Juara III sebagai Provinsi Terbaik 

    Disbun Kalteng Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH sawit Tahun 2025

    Disbun Kalteng Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH sawit Tahun 2025

    TIM GABUNGAN BNN PROVINSI KALTENG, BERSAMA WABUP KOTIM GELAR TES URINE SIDAK DISEJUMLAH THM

    TIM GABUNGAN BNN PROVINSI KALTENG, BERSAMA WABUP KOTIM GELAR TES URINE SIDAK DISEJUMLAH THM

    Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo Saat Menerima Penghargaan ini Beritanya 

    Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo Saat Menerima Penghargaan ini Beritanya