Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Dua Pencinta Shabu.

Palangkanews.co.id – MUARA TEWEH | Satresnarkoba Polres Barito Utara, Kalteng kembali meringkus dua pengedar sabu masing-masing berinisial JS alias Jami (45) warga Jalan Sengaji Hilir no 66 Rt 07 Kelurahan Melayu, dan HR alias Hari (36) warga Jalan Kelapa Sawit 2 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah di TKP yang berbeda. Kamis (09/07)
Dalam operasi ini, polisi terlebih dahulu menangkap JS alias Jami, di rumahnya, Kamis (9/7) sekira pukul 13.30 WIB. Ia sejak lama di intai petugas karena dari informasi masyarakat, sering bertransaksi sabu-sabu.
Ketika di geledah badan dan rumah pelaku, tim satresnarkoba menemukan 2 (dua) buah paket klip kecil di duga berisi serbuk kristal putih, dan diduga narkotika jenis shabu. Ia lalu digelandang ke Mapolres bersama barang bukti lain.