Palangka Raya // Pemprivkalteng – RSUD dr. Doris Sylvanus (RSDDS) Palangka Raya menerima kunjungan Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, yang dilaksanakan di Gedung Diklat Aula 1a dan 1b RSUDDS Palangka Raya, Rabu (11/9/2024).
Adapun tujuan dari visitasi monev ini sebagai bagian dari lanjutan penilaian Komisi Informasi Kalimantan Tengah atas SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang sebelumnya telah diisi dan dikirimkan oleh RSDDS.
RSUD dr. Doris Sylvanus Terima Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024
Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Oleh Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di RSUD dr. Doris Sylvanus Tahun 2024
Mewakili Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Erwindy menyampaikan keterbukaan informasi publik sangat penting bagi Masyarakat, terkhusus informasi di rumah sakit. Dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan informasi di RSDDS.
RSUD dr. Doris Sylvanus Terima Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024
Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Oleh Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di RSUD dr. Doris Sylvanus Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Direktur RSDDS Ady Fraditha memberikan pemaparan tentang kepatuhan badan publik, dengan komitmen rumah sakit terhadap keterbukaan informasi publik yang mudah, tepat dan akurat sebagai tolok ukur kemajuan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di RSDDS.
“PPID sebagai wadah untuk memberikan informasi terkait dengan dokumen Rumah Sakit, alur maupun cara permohonan informasi yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.
Publikasi. : Titin