Rapat Paripurna Ke 17 Persetujuan Bersama Antara Pj Bupati Barsel dan DPRD Terhadap Ranperda Tentang Anggaran APBD 2023

Rapat Paripurna Ke 17 Persetujuan Bersama Antara Pj Bupati Barsel dan DPRD Terhadap Ranperda Tentang Anggaran APBD 2023

Palangkanews.co.id/// Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Gelar Rapat Paripurna ke 17 Masa Persidangan III Tahun 2022, persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 mendatang.

Rapat Paripurna tersebut, di Pimpin langsung oleh ketua DPRD Barsel Ir. HM Farid Yusran, MM berlangsung di Graha Gedung Pertemuan Umum (GPU) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) di Bumi yang berjuluk “Dahani Dahanai, Tuntung Tulus” di jalan pahlawan Buntok Jum’at (18/11/2022).

Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana, S. Sos penyampaian dalam pidatonya mengucapkan terimakasih kepada Dewan yang terhormat, atas kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kab Barsel, dalam rangka pembahasan substansi ranperda, yaitu ranperda Kab Barsel tentang APBD TA 2023 mendatang.

Telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat.

“Kami berharap kerjasama dalam pembentukan ranperda ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan dan Pelayanan Kepada Masyarakat,” katanya.

Karena hubungan kerjasama tersebut hari ini, telah diwujudkan dalam bentuk persetujuan bersama dengan ditanda tangani oleh Pimpinan DPRD dan Pj Bupati Barsel, terhadap ranperda tersebut.

Adapun yang menjadi prioritas dan sasaran dari APBD TA 2023 meliputi Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Penanganan Inflasi Daerah.

“Maka fokus pembangunan diarahkan kepada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan recent job,” jelasnya.

Setelah mendengar dan mencermati laporan hasil rapat pembahasan, kami dari pihak eksekutif menyambut positif atas segala saran, masukan dan usul serta pendapat dari Anggota Dewan yang terhormat, selanjutnya sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah.

Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang produk Hukum
Daerah juncto pertautan Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang tata cara Evaluasi ranperd APBD.

Ranperda tentang perubahan APBD, ranperda kepala Daerah tentang penjabaran APBD dan ranperda tentang perubahan APBD, sehingga ranperda Kab Barsel tentang APBD TA 2023, yang telah mendapat persetujuan bersama ini selanjutnya akan disampaikan paling lama 3 (tiga) hari kerja kepada Gubernur Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.

“Kami berharap nantinya implementasi ranperda yakni ranperda tentang APBD TA 2023 dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan, pembangunan, perekonomian dan pemberdayaan bagi masyarakat serta penanganan dampak inflasi terhadap masyarakat, ” demikian Lisda metutup sambutan pidatonya.

Pewarta : Assjian

Redaksi Palangkanews