Polresta Palangka Raya Datangi TKP Kebakaran di Jalan Hiu Putih XVI
Palangkanews.co.id || Polresta Palangka Raya – Piket SPKT bersama Patmor Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Jalan Hiu Putih XVI, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/5/2021) siang.
Kanit I SPKT, Aiptu Hasan Virdies yang tiba bersama rekan-rekannya di TKP tersebut mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.09 WIB yang merupakan bangunan bekas bengkel yang dimiliki oleh korban bernama Djoko (30), yang tinggal di Jalan Hiu Putih XIX.
Dari keterangan saksi setempat, api membakar dari dalam bangunan yang telah lama tidak ditempati yang kemudian menjalar hingga membakar habis bangunan yang terbangun dari kayu dengan luas sekitar 3×4 meter.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan untuk korban telah mengetahui peristiwa tersebut dan telah mengikhlaskannya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 2 juta,” ungkap Virdies.
Pewarta. : Haris pknews
Sumber. : Humpolrestaparay