Sukamara // Pemkab Sukamara – Rendy Lesmana, S.P.,M.M.,C.R.B.C. melakukan peninjuan rumah singgah sosial untuk orang yang terlantar dan ODGJ pada hari Selasa tanggal (03/12/2024)
Kegiatan di Kota Kabupaten Sukamara. Selanjutnya beliau juga menyampaikan akan mengecek rumah singgah sosial yang diperuntukan bagi ada warga diluar Sukamara yang terlantar yang kehabisan bekal datang ke Sukamara, orang yang memerlukan bantuan yang tidak memiliki keluarga dan orang dengan gangguan jiwa bisa diberikan bantuan sementara fasilitas ini sebagai rumah singgah dan juga orang-orang yang ditelantarkan keluarganya. Termasuk fasilitas kendaraan yang sudah disiapkan. Pj. Bupati Sukamara memastikan pada anggaran tahun ini bisa berjalan dan tempatnya sudah bisa digunakan. Harapanya ini merupakan salah satu bentuk menjalankan undang-undang tentang pelayanan public dibidang sosial. Bahwa infrastruktur yang berkenaan dengan perlindungan masyarakat yang menjadi kewajiban pemerintah daerah, yang mana pelayanan dibidang sosial ini dapat meningkatkan salah satu kinerja sebagai indikator utamanya, yang mewajibkan pemerintah daerah memberikan pelayanan.
Dengan fasilitas yang ada ini instansi teknis terkait untuk menjalankan tugas ini degan sebaik-baiknya dengan melakukan pemeliharan semua fasilitas yang ada tersedia sekarang ini dengan melakukan pelayanan yang optimal. Rumah ini diperuntukan sebagai rumah penampungan sementara sebelum ada kepastian yang bisa membantu masyarakat luar yang dalam kondisi terlantar ataupun ODGJ. Semua fasilitas ini dipersiapkan baik kebutuhan makannya juga diberikan sampai nanti masalah orang bersangkutan bisa teratasi dengan bantuan tim teknis terkait dari pemerintah.
Publikasi : Red/ Tina