Buntok – Pj Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, melantik 18 pejabat di lingkungan Pemkab Barito Selatan. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati Barito Selatan, Senin (11/11/2024).
Acara pelantikan ini dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Barito Selatan. Pelantikan ini dilakukan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 10 dan 11 dalam undang-undang tersebut menjelaskan tugas dan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Pj Bupati Barsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Barito Selatan.
“Saya berharap kepada para pejabat yang dilantik hari ini untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi, dan profesional,” ujar Pj Bupati Barsel.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” tegasnya.
Para pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai jabatan, seperti Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Camat. Mereka berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Barito Selatan.
Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para pejabat yang dilantik untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: H.Assjian