Palangkanews.co.id – Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Banama Tingang Mengawasi Kegiatan Penyaluran Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahap IV kepada Masyarakat terdampak Covid-19 yang dilaksanakan di kantor Desa Tumbang Tarusan Kec. Banama Tingang Kab. Pulang Pisau Kalteng, Selasa (18/08/2020) (Pagi).
Untuk hari ini dari data yang didapat oleh personil Polsek Banama Tingang bahwa telah dibagikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000-, (tiga ratus ribu rupiah) kepada 22 Kepala Keluarga yang ada di Desa Tumbang Tarusan untuk mekanisme pengambilan dana bantuan sendiri dilakukan oleh masyarakat dengan cara menujukan KTP dan KK terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan sebelum masyarakat menerima bantuan dengan maksud supaya dana yang diberikan tepat sasaran.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K menyampaikan kegiatan ini dilakukan adalah wujud bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alami pentingnya pengawasan terhadap setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat agar masyarakat yang betul-betul membutuhkan dapat menerima bantuan tersebut.
“kami harap dengan adanya pengawasan dari kami masyarakat tidak perlu cemas dengan bantuan yang diberikan kami akan pastikan bantuan tersebut akan sampai kepada tangan masyarakat yang betul-betul membutuhkan” Iptu Ivan
Pewarta : Melody
Sumber : Kapolsekbanting/Dtn Regan
Ed/Ad. : Syaiful