Palangkanews.co.id Kalteng – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng menyampaikan, sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Gubernur Kalteng juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalteng bahwa penanganan Covid-19 tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian karena dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Gubernur Kalteng terus menerus mengajak masyarakat untuk menyadari secara sungguh-sungguh setiap orang beresiko untuk terpapar Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari sehingga diharapkan masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi bahkan menghindari resiko dimaksud.
Dengan semakin disiplinnya masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari, maka masyarakat dapat tetap produktif guna membantu upaya pemilihan ekonomi dan juga tetap aman dari resiko terpapar covid-19..Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H. Sugianto Sabran melalui tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Rita Juliawati, SKM, M.Si dalam press release yang digelar pada Selasa (21/07/2020) sore, di Lobi Kantor Utama RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
(Baca Juga : Perkembangan Terbaru Kasus Covid-19 di Kalteng : Sembuh 36 Orang Dan Terkonfirmasi Positif 42 Orang)
Dalam keterangannya, Rita Juliawati mengungkapkan bahwa hari ini jumlah sembuh dalam sehari mencapai rekor tertinggi sebanyak 68 orang, sehingga total yang sembuh sampai dengan hari ini sebanyak 992 orang atau sekitar 68,98% telah sembuh dari Covid-19.