Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut

Palangkanews.co.id. – Garut – Pada hari Senin 19 Oktober 2020 Pukul 20.30 Wib, Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 melakukan skrining masif sebanyak 316, dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab;
Telah melakukan tracing dan tracking pada kontak erat KC-342, KC-343, KC-353, KC354, KC-393, dan KC-384 di Kecamatan Garut Kota sebanyak 57 orang, pada kontak erat KC-413, KC-421, KC-422, dan KC-345 di Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 46 orang, pada kontak erat KC-414 di Kecamatan Kadungora sebanyak 14 orang, pada kontak erat KC-267 di Kecamatan Cikajang sebanyak 2 orang, pada kontak erat KC-343, dan KC-344 di Kecamatan Karangpawitan sebanyak 18 orang, pada kontak erat KC-398, KC-399, KC-400, KC-401, dan KC-407 di Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 28 orang, pada kontak erat KC-377 di Kecamatan Limbangan sebanyak 4 orang, pada kontak erat KC-425 di Kecamatan Pasirwangi sebanyak 27 orang, dan pada kontak erat kasus konfirmasi positif Covid-19 asal Kota Bekasi di Kecamatan Sukawening sebanyak
5 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab;
Terdapat penambahan laporan kasus Suspek Covid-19 sebanyak 11 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Garut Kota, 2 orang dari Kecamatan Karangpawitan, 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kidul, 2 orang dari Kecamatan Pasirwangi, 1 orang dari
Kecamatan Sukawening, 1 orang dari Kecamatan Singajaya, 1 orang dari Kecamatan Cikelet, 1 orang dari Kecamatan Pakenjeng, dan 1 orang dari Kecamatan Limbangan (3 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut);
Menindaklanjuti hasil testing, tracing dan tracking, maka hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Laboratorium RSUD. dr. Slamet Garut pada sampel sebanyak 158, ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang, yaitu perempuan (KC-427) usia 25 tahun dari Kecamatan Kadungora, dan perempuan (KC-428) usia 84 tahun dari Kecamatan Tarogong Kaler;
Kasus konfirmasi positif Covid-19 telah selesai pemantauan (isolasi) bertambah sebanyak 10 orang, yaitu terdiri dari,
Kecamatan Cilawu.
Laki-laki (KC-280) usia 47 tahun;
Perempuan (KC-284) usia 17 tahun;
Perempuan (KC-285) usia 16 tahun;
Laki-laki (KC-288) usia 29 tahun;
Perempuan (KC-289) usia 20 tahun, dan.
Perempuan (KC-293) usia 53 tahun; Kecamatan Cibalong,
Perempuan (KC-278) usia 18 tahun, dan,
Perempuan (KC-279) usia 19 tahun;
Kecamatan Limbangan. Perempuan (KC-273) usia 59 tahun;
Kecamatan Samarang : Laki-laki (KC-281) usia 22 tahun;
Adapun total kasus Covid-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi +) sampai hari ini sebanyak 9829 kasus, terdiri dari :
Kontak Erat: 6266 orang, (1137 Kasus isolasi mandiri dan 5129 Kasus discarded/selesai pemantauan);
Suspek. 3.135 kasus (40 Kasus isolasi mandiri, 6 Kasus Isolasi RS/perawatan, 3051 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 38 Kasus meninggal);
Probable. 0 kasus;
Konfirmasi +. 428 kasus, (0 Kasus isolasi mandiri, 149 Kasus isolasi RS/perawatan, 265 Kasus sembuh dan 14 Kasus meninggal);
Ancaman penularan virus Covid-19 di keluarga (klaster keluarga) semakin meningkat. Klaster keluarga ini merupakan penularan virus dari salah satu anggota keluarga pada anggota keluarga yang lainnya. Oleh karena itu, upaya pencegahan menjadi sangat penting, dengan menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan di dalam keluarga itu sendiri. Upaya pencegahan penularan virus (klaster keluarga) bertujuan mengurangi risiko penularan, melalui tetap memakai masker di rumah, terapkan etika batuk dan bersin, cuci tangan, makan bergizi seimbang, istirahat yang cukup serta kelola stres.
Pewarta:Herdy Kacab Pknews Jabar
Sumber:Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Garut
Edi/Ad:Syaiful