Palangkanews.co.id – Kapolri Jenderal Idham Azis merespons cepat permintaan dari Presiden RI Joko Widodo untuk menindak tegas pelaku korupsi selama pandemi COVID-19.
Peringatan Keras dari Jenderal Idham Azis, pakai Kata Sikat!
Terutama terkait penggunaan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp 677,2 triliun.
Kapolri pun berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi COVID-19.
“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana,” ujar Jenderal Idham Azis dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6).
Idham menegaskan, bahwa korps baju cokelat telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut bahwa satgas itu tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.
“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” tegas Idham.
Kapolri Idham Azis ini juga mengingatkan agar semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan penggunaan dana COVID-19 dengan tujuan memperkaya diri dan kelompok.
Reporter. : Tim /Red.
Sumber. : Kbpppolri/ JPNN.com
Editor. :. Redaksi Pknews.co.id