Palangkanews co id // Pemprovkalteng – Palangka Raya – Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai koordinator dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah mengelar Rapat Koordinasi Sinergisitas Rencana Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2025, bertempat di Royal-Crown Room Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (20/8/2024). Rapat Koordinasi ini diikuti oleh perwakilan bidang dari BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng yang menangani urusan Penyusunan Program.
Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan bahwa sehubungan dengan Rapat Koordinasi Sinergisitas Rencana Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla ini, BPBD Kabupaten/Kota membawa dokumen Rencana Kerja, Rencana Kerja Anggaran (RKA), dan Proposal Permohonan Dukungan Penanggulangan Karhutla ke Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
“Saya mengajak kita semua untuk bersyukur atas Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 pada tanggal 17 Agustus 2024 yang telah selesai dilaksanakan, bebas dari kabut asap. Meskipun dalam periode musim kemarau, yang dimulai sejak Dasarian II Juli 2024 sempat terjadi beberapa kali kejadian karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, seperti di Kalampangan, Bengaris, Petuk Katimpun, wilayah Kota Palangka Raya, di Sebangau Kuala, wilayah Kabupaten Pulang Pisau, lalu di Jenamas wilayah Kabupaten Barito Selatan, di Sungai Paring wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, di Pantai Lunci Kabupaten Sukamara, dan di lokasi lainnya. Tetapi berkat kerja keras dan sinergi semua pihak, BPBD bersama dengan pihak terkait lainnya, pemadaman karhutla dapat dilaksanakan dengan cepat dan tuntas,” jelasnya.
Toyib juga menuturkan, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG, prakiraan curah hujan dasarian III Agustus s.d dasarian II September Tahun 2024 secara umum berkisar pada kategori rendah hingga menengah. Bahkan pada dasarian I September diprakirakan lebih rendah, sedangkan sifat hujan secara umum diprakirakan pada kategori bawah normal sampai dengan atas normal, kecuali pada dasarian I September diprakirakan didominasi kategori normal. Meskipun demikian, kewaspadaan terhadap karhutla harus tetap dipertahankan, sampai dengan Kalteng benar-benar selesai musim kemarau memasuki musim hujan yang diprakirakan pada dasarian II Oktober 2024. Semua pihak harus tetap melaksanakan tugas dengan baik dalam penanggulangan karhutla sehingga karhutla tetap dapat terkendali, tidak menjadi bencana bagi masyarakat.
“Kita semua harus terus belajar dari pengalaman setiap tahun dalam menghadapi karhutla, sehingga semakin baik. Jika pada tahun 2023, salah satu pengalaman paling berharga yang kita ambil yaitu upaya pengendalian karhutla dilaksanakan lebih awal menjelang musim kemarau, sehingga persiapan SDM, anggaran dan sarpras bisa dilaksanakan lebih awal. Maka ketika mulai terjadi karhutla, sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan penanggulangan karhutla sudah siap. Oleh sebab itu, pada tahun 2024 ini upaya pengendalian karhutla semakin baik dalam perencanaan operasinya, dengan melaksanakan perencanaan bersama-sama dalam penentuan daerah sasaran operasi pengendalian dan penanggulangan karhutla, khususnya dalam penentuan lokasi Pos Lapangan yang diaktivasi oleh Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.
Meskipun demikian, dalam pelaksanaan operasi di lapangan, kesiapan dukungan dari BPBD Kabupaten/Kota sangat beragam, di beberapa lokasi kesiapannya sudah relatif baik, tetapi di beberapa lokasi lainnya masih relatif terkendala. Oleh karena itu, perlu menarik persiapan perencanaan pengendalian karhutla mundur satu tahun ke belakang, sehingga sinergisitas antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, mulai dari perencanaan anggaran dan lokasi sasaran pengendalian karhutla, semakin baik.
“Saya juga terus mengingatkan BPBD Kabupaten/Kota bahwa berdasarkan Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla, BPBD dimandatkan sebagai koordinator upaya penanggulangan karhutla. Oleh karenanya, BPBD Kabupaten/Kota agar optimal mendukung Kepala Daerah dalam mengimplementasikan Inpres 3 Tahun 2020 tersebut,” ujarnya.
“Mewakili seluruh BPBD se-Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada mitra kita, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, atas upaya bersama yang dilakukan dalam pengendalian dan penanggulangan karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam penggunaan dana DBH-DR untuk BPBD. Perlu diketahui bahwa di tingkat Provinsi, mungkin hanya Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan perluasan penggunaan DBH DR untuk perangkat daerah selain Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Kepercayaan ini harus kita apresiasi dengan kinerja pengendalian karhutla yang semakin baik, sehingga komitmen kita bersama, Kalteng Bebas Kabut Asap, dapat terus kita wujudkan,” tandasnya.
Publikasi. : Hadiboy /Titin