Pemuda Tumbang Malahoi Ditangan Ditresnarkoba Polda Kalteng

oleh -454 views
oleh

Palangkanews.co.id | Satu lagi kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng.

Kali ini, seorang pria bernama Andi Jonathan (26) warga Desa Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalteng di bilangan Jalan Hiu Putih V Kota Palangka Raya, Kamis (27/8/2020) sekira jam 21.00 Wib.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalteng, AKBP Ronny W Manusiwa membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Iya benar,” ungkap Ronny, Jumat (28/8/2020).

Pria itu diamankan dengan barang bukti tiga paket yang diduga kuat narkotika jenis shabu dengan berat kotor 85,50 gram.

Selain itu juga turut diamankan satu buah HP merk vivo warna hitam diduga menjadi alat komunikasi untuk transaksi narkoba, satu bungkus plastik warna hitam, satu buah sepeda motor merk Yamaha Aerox Nopol KH 5222 YD.

“Saat ini pelaku dan barang diamankan di Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pewarta : Tim Asrianto dkk
Sumber. : Humpolfakalteng
Ed/Ad. : Syaiful