Pemkab Mesuji Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2020

oleh -171 views
oleh

Palangkanews.co.id | Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020.

Ranperda Perubahan APBD disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin mewakili Bupati Mesuji, Selasa (08/09/2020) dalam agenda Rapat Paripurna Pembicaraa Tingkat I Penyampaian Ranperda Perubahan APBD di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya.

Disampaikan Sekda Syamsudin, sesuai mekanisme yang ada, selaku pihak Eksekutif mengajukan Ranperda tentang Perubahan APBD kepada DPRD, setelah penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) pada 4 September 2020 lalu.

Dijelaskannya, secara umum jumlah pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp 808.817.286.502,89 atau berkurang sebesar Rp 104.098.520.020,78. Sedangkan jumlah belanja daerah sebesar Rp 914.730.383.311,50 atau turun sebesar Rp 20.678.886.212,17, dan pembiayaan daerah sebesar Rp.105.913.096.808,61.

“Kami menyadari bahwa tidak semua usulan dan kebutuhan dapat kita tampung karena kemampuan keuangan kita yang terbatas, sedangkan permasalahan yang harus ditangani masih cukup banyak, terlebih saat ini kita sedang menghadapi musibah pandemi Covid-19,” ucapnya.

Pewarta : JB Team Pknews Lampung
Sumber : Prokompim/CS
Ed/Ad : Syaiful