Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kuala Pembuang Masih Terjadi

Palangkanews co. Id, Kuala Pembuang – Meskipun Operasi Yustisi Covid-19 dilakukan secara masif, ternyata masih ditemui adanya pelanggar protokol kesehatan.
Seperti pelaksanaan Operasi Yustisi Polsek Seruyan Hilir, bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja, Senin 23 November 2020, masih menemui pengendara dan masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah, tidak mengunakan masker.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, kegiatan operasi yustisi di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan Polri kepada kebijakan pemerintah untuk melakukan upaya percepatan penanganan Covid-19.
“Mematuhi protokol kesehatan salah satunya memakai masker, merupakan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dari penularan Covid-19. Upaya memberikan imbauan ini, terus kami sampaikan,” katanya.
Melalui Operasi Yustisi secara masif, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di seetiap aktivitas keseharian masyarakat.
“Masyarakat di Kecamatan Seruyan Hilir kita harapkan selalu berpedoman pada protokol kesehatan dengan 3M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak fisik,” pesannya.
Setiyono menambahkan, jika masyarakat memiliki kesadaran untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, maka akan dapat memutus rantai peluraran Covid-19.
Pewarta : Rudin
Liputan : pknews
Ed/Ad. : syaiful