Palangkanews.co.id # Pembangunan merata desa tertinggal harus dapat membentuk suatu wadah atau organisasi untuk mengevaluasi desa desa yang belum mrncapai kesejahteraan warganya disuluruh pelosok kalimantan tengah.
Dalam musyawarah Daerah harapan bisa bersinergi dengan Pemerintah desanya Kabupaten Kecamatan maupun desa tertinggal kembali lagi saya sekarang berapa kali saya sampaikan bahwa ini memang merupakan tanggung jawab kita bersama desa yang sangat tertinggal lagi. 31/5/2023.

” Ada tiga desa di Kabupaten Gunung mas bisa berubah statusnya berada di posisi desa tertinggal nah perhatiannya adalah adanya di Pemerintah Kabupaten dalam hal ini kepada daerahnya agar lebih intens memperhatikan kemudian Desa itinggal ke depan Desa itu keluar ya keluar dari
Selanjutnya Aryawan menyampaikan kepada media ini status Desa sangat tertinggal bisa menjadi Desa maju itu targetnya makanya saya sampaikan tadi kembali ke Kepala Daerahnya agar bisa menyelesaikan dengan baik, ” Tutur nya

Perhatian kita langkah-langkah ini penilaian dari Desa membangun itu ada indikator indikatornya adalah terutama sekali dalam rangka pembenahan sistem struktur desa itu.
“Dana Desa kan sudah ada nah Bagaimana kesepakatan kepala desa selaku kepala wilayah di desa itu bersama masyarakatnya untuk lebih fokuslah membangun infrastruktur khususnya jalan-jalan yang menghubungjan antara desa dan desa itu bisa terhubung lah bisa fungsional bisa dilewati, ” pungkas Aryawan.
Pewarta. ,: Titin