Sampit // Pemusnahan surat suara yang kelebihan baik calon Gubernur Kalteng maupun calon Bupati Kotim, hari ini di musnahkan di halaman kantor Indoor stadion 29 Nopember Sampit, disaksikan yang mewakili Korem, yang mewakili Polda, Asisten 1, Kapolres kotim, Dandim 1015 sampit, ketua Bawaslu, Kejaksaan, Pengadilan negeri sampit.
“Surat suara pemilihan gubernur sebanyak 318.028 yang baik, 45 rusak dan lebih 25 lembar, jadi yang hari ini dimusnahkan untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 70 lembar.”ujar ketua KPU Reqki
“Surat suara pemilihan Bupati dan wakil bupati sebanyak 320.028 lembar, rusak 33 lembar dan tidak ada surat suara lebih sehingga surat suara yang kita musnahkan sebanyak 33 lembar dan 2.000 untuk surat Pemilihan Suara Ulang (PSU), jadi bila nanti ada keputusan untuk dilakukan PSU surat suaranya sudah siap
“Pemusnahan terhadap surat suara lebih dan rusak ini sesuai dengan ketentuan KPU dilakukan satu hari sebelum hari pemungutan suara, hal ini harapannya agar tidak terjadi penyalahgunaan surat suara yang lebih,”katanya
“Semua logistik untuk pemilihan sudah didistribusikan dan sudah sampai titik – titik si desa-desa untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS masing-masing sesuai ketentuan pada H-1 logistik sudah harus berada di TPS,”terang reqki
Bupati kotim yang diwakili Asisten 1 Rehil menjelaskan,
“Proses pemusnahan pada hari ini harus kita lakukan agar nantinya tidak timbul kecurigaan kecurangan pada pemilihan nanti, mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada di Kalimantan Tengah baik pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati bisa berjalan dengan lancar,”harapnya.
“Mudah-mudahan tidak ada hujan yang membuat jalan susah dilewati khususnya daerah pedalaman. Pemerintah daerah juga sudah membuat surat kepada camat dan lainnya agar bisa membackup apabila ada melintasi disana agar bisa membantu kelancaran mulai dari proses mengantar sampai kembali lagi,”ungkapnya
Pewarta : Ariyanto