Ketua DPD Fordayak Barut Siap Dukung Program Food Estate Presiden Di Kalteng “Tapi Dengan Catatan”

oleh -398 views
oleh

Palangkanews.co.id – Muara Teweh Terkait hangatnya berita Program “Food Estate”(FE) yang di gagas oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di Istana Negara banyak menuai beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi yang ada di Kalimantan Tengah.

Ketua DPD Fordayak Barut Leny Dhamayantie, yang palangkanews.co.id wawancarai di kediamannya, Senin(23/06/2020). menjelaskan bahwa pihak DPD Fordayak Barut sesuai instruksi dan pernyataan resmi Ketua Umum (Ketum) DPP Fordayak Kalteng Bambang Irawan yang di sampaikan oleh Ketua DPD Fordayak Barut ” Pada intinya DPP dan DPD Fordayak Barut mendukung program Food Estate yang di sampaikan Presiden Joko Widodo bila di realisasikan di Kalteng” Jelasnya.

Lebih lanjut Leny menambahkan ” Bila Program Food Estate di selenggarakan nanti, pihak pemerintah pusat dan daerah harus benar-benar memperhitungkan efek dari pelaksanaan program Food Estate agar tidak menimbulkan konflik dan kerancuan saat di laksanakan nanti, khususnya di Kabupaten Barito Utara” ujarnya.

Leny, juga menyampaikan pernyataan resmi Ketua DPP Fordayak Kalteng Bambang Irawan :
-terkait food estate(FE)

  • program food estate adalah program ketahanan pangan nasional, yang di gagas kan oleh Presiden Joko Widodo seyogjanya ini baik untuk masyarakat dan untuk negara Indonesia terutama masyarakat adat dan juga ketahanan pangan skala negara.
  • Food estate (FE) harus lebih disosialisasikan dimasyarakat akar rumput, pokja FE lewat lembaga adat, ormas2, kerukunan2, akademis, terutama perekrutan petani dan tenaga lokal menjadi prioritas, juga dengan aturan main yang jelas yg di bisa di terima dan di sepakati oleh masyarakat lokal dan adat yg ada di wilayah Konsentrasi fokus FE nantinya.
  • Tenaga kerja lokal diprioritaskan dan utamakan perpindahan penduduk lokal ke wilayah kerja FE(Transmigrasi lokal).
  • Berharap Program FE nantinya tidak hanya sebagai program mobilisasi besar-besaran warga luar daerah dan juga menjadi sarana bagi-bagi lahan.
  • Di titik beratkan pula pihak Pemerintah Pusat dan Daerah nantinya, bisa dan merangkul seluruh elemen masyarakat dalam dalam menyusun Drap aturan FE dengan strategis meminimalkan gejala-gejala persoalan dan gejolak konflik, mulai dari tingkat masyakat umum, tokoh adat, dan juga masyarakat adat dan kepemudaan bisa terlibat dalam satu forum resmi yang menuangkan sebuah aturan dan konsep tentang Food Estate. Pungkasnya.
  • Pewarta : Yusvan
  • Sumber : Wawancara Langsung/Kabiro Barut
  • Editor : PalangkaNews.co.id