Ketua Bapemperda DPRD Barsel dan Tim Pemrakarsa Bahas 6 (Enam) Buah Ranperda

Palangkanews.co.id/// Buntok – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, bersama Tim ahli Pemrakarsa, telah melakukan Rapat pembahasan terkait 6 (enam) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Komisi DPRD di jalan Pahlawan Buntok, Bumi yang berjuluk “Dahani Dahanai, Tuntung Tulus” itu.
Hal itu diungkapkan Dr. H Raden Sudarto, selaku ketua Bapemperda DPRD Barsel, usai memimpin rapat tersebut, kalau hari ini mereka rapat membahas terkait enam buah ranperda terkhusus untuk bulan November 2022.
“Tadi kita rapat dengan Tim Ahli Pemrakarsa, terkait enam buah ranperda, ” kata Dr H Radeden Sudarto, yang akrab disapa H Alex itu kepada media Senin (7/11/2022) di Buntok.

Ketua Bapemperda DPRD Barsel Dr. H Raden Sudarto, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) mengatakan, Karena ranperda itu harus selesai bulan November ini. Pasalnya, itu dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 mendatang. Karena enam buah ranperda tersebut yaitu adalah.
“Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, juga ranperda tentang Perusahaan Umum Derah Air Minum (PDAM) Tirta Barito, ada juga ranperda tentang retribusi tentang pemanjangan penggunaan tengan Kerja Asing, dan ranperda tentang pengelolaan Sampah, begitu juga halnya ranperda tentang Tata cara tuntutan perbendaharaan dan tuntutan Ganti rugi Keuangan dan barang daerah,” ujar H Alex.
Karena itu kami sudah lakukan pendalaman bersama tim ahli pemrakarsa yang membidangi itu. Guna untuk menindaklanjuti ketahap berikutnya.
“Supaya mereka yang kerja di sana sesuai dengan bidangnya, seperti di PDAM Tirta Barito, mereka harus punya tim ahli tadi,” pungkasnya.
Pewarta : Assjian
Sumber Dr. H Raden Sudarto.