Kesepakatan bersama antara Pemkab Sukamara dan IPB Kota Bogor 

Sukamara // Pemkab Sukma – Pj.Bupati Sukamara Rendy Lesmana,S.P.,M.M.,C.R.B.C melaksanakan kegiatan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten sukamara dengan institut pertanian bogor pada hari kamis tanggal (12/09/2024) di IPB Kota Bogar yang didamping Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala Diskeptan Sukamara, Kepala Bappeda Sukamara, Kabag. Pemerintahan Setda Sukamara, Kabag Hukum setda Sukamara, Kabag Adm. Pembangunan Sukamara, dan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah.

Penanda tanganan Naskah Kerjasama

Pj. Bupati Sukamara dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Institut Pertanian Bogor yang telah mengundang untuk melaksanakan penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara, PT. Sentul City, Tbk, dan Universitas Labuhanbatu. 

Penghargaan dan ucapan terima kasih terkhusus di sampaikan kepada Rektor Institut Pertanian Bogor, Bapak Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si. yang telah menerima proposal usulan kerja sama tersebut.

Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Beliau sangat mengapresiasi atas kesediaan Institut Pertanian Bogor yang telah bersedia menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Rapat bersama IPB dan Pemkab Sukma

Melalui kerja sama berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat antara dunia akademik dan pemerintah daerah, menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Penelitian dilakukan para akademisi di Institut Pertanian Bogor diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. 

Selain itu, Seluruh pihak perlu terlibat untuk berkomitmen dalam mengimplementasikan isi dari Kesepakatan Bersama ini dengan sebaik-baiknya. 

Naskah Kesepakatan Bersama yang ditandatangani dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama sebagai turunan Kesepakatan Bersama sebagaimana yang diamanahkan oleh Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Sukamara.

” Pemerintah Kabupaten Sukamara mengucapkan terima kasih atas undangan  IPB Kota Bogor dan kerjasama kesepakatan ini membawa Pemkab Sukma gigih untuk mengembangkan sektor pertanian untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,”ucap PJ Bupati Sukamara Rendy Lesmana.

Publikasi. : Red/Tina

  • Related Posts

    Kadis TPHP Prov. Kalteng bersama Kepala Kanwil DjPb Prov. Kalteng Kunjungi Lahan Cetak Sawah

    Kapuas  // Pemprovkalteng  – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Tengah, Wawan Juswanto melakukan kunjungan lapangan ke kawasan…

    Rapat Jambore Tani 2024, Kadis TPHP Anjurkan Persiapan Yang Matang 

    Palangka Raya // Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti memimpin rapat persiapan Jambore Tani 2024, Senin (7/10/2024) di Kantor Dinas TPHP. Rapat tersebut…

    You Missed

    Calon Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pembukaan FASI ke-XII Tingkat Provinsi Kalteng

    Calon Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pembukaan FASI ke-XII Tingkat Provinsi Kalteng

    Camat Pahandut Said Zain Bachsin Ajak Warganya Waspada Ancaman Banjir

    Camat Pahandut  Said Zain Bachsin Ajak Warganya Waspada Ancaman Banjir

    PJ Walikota Hera Nugrahayu Hadiri Gebyar Pelayan Prima

    PJ Walikota Hera Nugrahayu Hadiri Gebyar Pelayan Prima

    Proses Pertumbuhan Pendidikan Usia Dini

    Proses Pertumbuhan Pendidikan Usia Dini

    DPRD Barsel Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan Antar Umat Baragama

    DPRD Barsel Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan Antar Umat Baragama

    DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna Ke -5 Untuk Penetapan Unsur Pimpinan

    DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna Ke -5 Untuk Penetapan Unsur Pimpinan