Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menerima Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kategori Terbaik I Perangkat Daerah, Jumat (13/12/2024) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur. Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Raden Biroum menyampaikan bahwa DPMPTSP Prov. Kalteng berhak meraih Kategori Terbaik I Perangkat Daerah pada Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
“Secara keseluruhan untuk Kalimantan Tengah berdasarkan hasil penilaian, DPMPTSP Prov. Kalteng memperoleh nilai tertinggi dibandingkan dengan DPMPTSP kabupaten/kota,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo, saat menerima langsung Penghargaan tersebut menyampaikan bahwa DPMPTSP Prov. Kalteng berhasil meraih Kategori Terbaik I Perangkat Daerah dalam predikat penilaian kepatuhan dengan skor 94,09, sehingga masuk kategori zona hijau dan memiliki kualitas tertinggi.
Sutoyo juga menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Sebagai informasi, DPMPTSP Prov. Kalteng telah menerima penghargaan 3 (tiga) kali berturut-turut dengan predikat kategori terbaik sejak tahun 2022 hingga 2024.
“DPMPTSP Prov. Kalteng berkomitmen untuk terus menigkatkan kinerja dan pelayanan publik, termasuk menindaklanjuti arahan pusat agar melaksanakan penilaian maupun pembinaan terhadap DPMPTSP di Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi bagian mana yang masih rendah agar bisa ditingkatkan lagi ke depannya,” ungkap Sutoyo.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kami sangat serius dan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Kalimantan Tengah sesuai dengan arahan Gubernur, selain itu juga kami akan senantiasa melakukan evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan yang masih ada,” pungkasnya.
Publikasi : Titin